Salam Pramuka…….
disini saya mencoba berbagi sedikit
pengetahuan tentanng pramuka semoga bisa bermanfaat buat kita anak-anak pramuka
diseluruh dunia…..
PERTAMA
Sejarah
Singkat Gerakan Pramuka
A. Pendahuluan
Kalau kita mempelajari
sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup
pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell.
Hal ini disebabkan
pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris.
Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan
kepramukaan.
B. Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22
Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell
seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika
Stephenson masih kecil.
Pengalaman Baden Powell
yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik
diantaranya :
a. Karena ditinggal
bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
b. Dari kakaknya
mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan
lain-lainnya.
c. Sifat Baden Powell
yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga,
mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
d. Pengalaman di India
sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak
kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera
kepada Kimball O’Hara.
e. Terkepung bangsa
Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
f. Pengalaman
mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja
Dinizulu.
Pengalaman ini ditulis dalam buku
“Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat
melaksanakan tugas penyelidik dengan baik.
William Smyth seorang pimpinan Boys
Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan
pengalaman beliau itu.
Kemudian dipanggil 21 pemuda dari
Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau
Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.
Tahun 1910 BP pensiun dari tentara
dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale
St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari
Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di
Nyeri, Kenya, Afrika.
C. Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden
Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya.
Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini
cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri
organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys
Scout.
Tahun 1912 atas bantuan
adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita
dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau.
Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka
usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan
Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli
si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala.
Tahun 1918 beliau membentuk Rover
Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan
buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan
seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.
Tahun 1920 diselenggarakan Jambore
Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27
Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia
(Chief Scout of The World).
Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden,
Copenhagen, Denmark
Tahun 1929 Jambore III di Arrow
Park, Birkenhead, Inggris
Tahun 1933 Jambore IV di Godollo,
Budapest, Hongaria
Tahun 1937 Jambore V di Vogelenzang,
Blomendaal, Belanda
Tahun 1947 Jambore VI di Moisson,
Perancis
Tahun 1951 Jambore VII di Salz
Kamergut, Austria
Tahun 1955 Jambore VIII di sutton
Park, Sutton Coldfild, Inggris
Tahun 1959 Jambore IX di Makiling,
Philipina
Tahun 1963 Jambore X di Marathon,
Yunani
Tahun 1967 Jambore XI di Idaho,
Amerika Serikat
Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri,
Jepang
Tahun 1975 Jambore XIII di
Lillehammer, Norwegia
Tahun 1979 Jambore XIV di
Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis,
Alberta, Kanada
Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract
Scout Park, Australia
Tahun 1991 Jambore XVII di Korea
Selatan
Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda
Tahun 1999 Jambore XIX di Chili,
Amerika Selatan
Tahun 2003 Jambore XX di Thailand
Tahun 2007 Jambore XXI di Hylands
Park Inggris
Tahun 2011 Jambore XXII di Rikaby,
Swedia
Tahun 15 Jambore XXIII di
kirarahama, Jepang
Tahun 1914 beliau menulis petunjuk
untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari
sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah
di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka
dengan nama Gilwell Park.
Tahun 1920 dibentuk Deewan
Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris
dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa
Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva,
Swiss.
Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala
Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris).
Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965
diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai
Sekjen.
Biro Kepramukaan sedunia Putra
mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan
Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5
kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.
Sejarah
Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia
merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan
bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui
sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan
Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang
dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau
Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke
Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama
NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia
Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan
nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia
Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul
bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders
Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche
Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah
Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan
nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran
nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan
seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung
menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI
(Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat
Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang
Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk
Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan
dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan
Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3
federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September
1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka
ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan
Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan
yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia
akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti
yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo
menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan
menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada
tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena
Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka
oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang
diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain
yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar
gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan
yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan
sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata
lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari
sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat
Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk
Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas
Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang
pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta,
Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun
1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi
bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka
Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang
muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka
Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di
dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan
pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs. Ringsung
Suratno, M.Pd
Latar Belakang Lahirnya Gerakan
Pramuka
Gerakan Pramuka lahir
pada tahun 1961, jadi
kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu
mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan
yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan
di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka
ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan
Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi
anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola
Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari
Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan
merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil
organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam
organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan
kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan
Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus
1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil
Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A.
Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat
Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua
Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan
Pramuka Indonesia
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata
“Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti
rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan
sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain
yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Sedangkan yang
dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan
di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka
Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk
wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju
pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri,
sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja.
Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di
lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi
Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan
mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi
yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan
pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi
kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan
rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia,
tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan
dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa
saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip
Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka
kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Kegiatan menarik bagi anak atau
pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan
kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan
harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya
bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
- Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan
lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan
pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela
membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
- Alat ( means ) bagi masyarakat
dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi
organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang
diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja,
dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan
mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
- anggotanya menjadi manusia yang
berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti
dan kuat keyakinan beragamanya.
- anggotanya menjadi manusia yang
tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
- anggotanya menjadi manusia yang
kuat dan sehat fisiknya.
- anggotanya menjadi manusia yang
menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota
masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan
pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut
merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan
oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan
tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan
Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda
Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga
kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu
menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan
kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan,
kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat
nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan
kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam
Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam
ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah
dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak
di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang
berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula
keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka,
sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga
Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat
di lingkungannya.
Kelompok
umur dan tingkatan
Kelompok
umur
Kelompok
umur adalah sebuah tingkatan dalam
kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4
:
- Kelompok umur 7-10 tahun
disebut dengan Pramuka Siaga
- Kelompok umur 11-15 tahun
disebut dengan Pramuka Penggalang
- Kelompok umur 16-20 tahun
disebut dengan Pramuka Penegak
- Kelompok umur 21 – 25 tahun
disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus,
yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam
kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa
yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang
mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah
Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah
sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu
disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka
siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga
Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega
hanya satu tingkatan.
- Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga
Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
- Tingkatan Pramuka Penggalang :
Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
- Tingkatan Pramuka Penegak :
Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan
khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam
setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang
membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem
pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan,
lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan.
Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila
sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan
pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan
Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu
pada:
- Keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa;
- Kepedulian terhadap bangsa dan
tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
- Kepedulian terhadap diri
pribadinya;
- Ketaatan kepada Kode Kehormatan
Pramuka.
Prinsip
dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai
norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh
pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh
kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral,
baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara
belajar progresif melalui :
- Pengamalan Kode Kehormatan
Pramuka;
- Belajar sambil melakukan;
- Sistem berkelompok;
- Kegiatan yang menantang dan
meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani
pesertadidik;
- Kegiatan di alam terbuka;
- Sistem tanda kecakapan;
- Sistem satuan terpisah untuk
putera dan untuk puteri;
- Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya
tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak
pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai
sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem
terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang
spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas
Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu
unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
- Janji yang diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan;
- Tindakan pribadi untuk mengikat
diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
- Titik tolak memasuki
proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi,
sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat
lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai
dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang
digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya
Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama
keluarga.
- setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji
dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya
karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
Pancasila.
- menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati Dasadharma
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi
sebagai berikut :
Dwidarma
Pramuka Siaga
- Siaga berbakti kepada ayah
bundanya.
- Siaga berani dan tidak putus
asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi
sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
- Cinta alam dan kasih sayang
sesama manusia.
- Patriot yang sopan dan
kesatria.
- Patuh dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong dan tabah.
- Rajin, terampil, dan gembira.
- Hemat, cermat, dan bersahaja.
- Disiplin, berani, dan setia.
- Bertanggungjawab dan dapat
dipercaya.
- 10.Suci dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan
Tanda
Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum
oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun
putri.
Macamnya: – Tanda
tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, –
tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan /
Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda
barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, –
Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan
dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi
Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda
pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, –
pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina,
Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan,
ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam
bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda
kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang
dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau
penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan
lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan,
masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta
didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. –
Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah
sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada
peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh
mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak
merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya,
dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri,
kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah
salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai
oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan
merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk
menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis)
maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai
tanda-tanda itu.
- Tanda Kecakapan Umum.
- Tanda Kecakapan Khusus.
LAMBANG
GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda pengenal
tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan
Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping)
Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72
tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan
Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
- Buah nyiur dalam keadaan tumbuh
dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan
hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
- Buah nyiur tahan lama. Ini
mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan
ulet.
- Nyiur dapat tumbuh dimana saja.
Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam
kondisi apapun
- Nyiur tumbuh menjulang tinggi.
Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
- Akar nyiur kuat. Mengandung
arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
- Nyiur pohon yang serbaguna. Ini
mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
- Lambang keris melambangkan
senjata tradisional Jawa Tengah
- Lambang 10 api yang berkobar
melambangkan dasadarma
- Padi dan kapas melambangkan
kesuburan dibidang pangan dan sandang
- Kode daerah melambangkan daerah
kota daerah
- Nama kabupaten melambangkan
kota cabang
- Bintang melambangakan 5 sila
pancasila
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata
“Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti
rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan
sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain
yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Sedangkan yang
dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan
di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
TANDA KECAKAPAN KHUSUS (TKK)
Dalam kepramukaan, Tanda
Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta
didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu
bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang
peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK
jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring
dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu
TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Khusus
dalam bidang tersebut.





Pemasangan
TKK
TKK dipasang di lengan sebelah kanan
baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu
- Melintang, dua jari dibawah
lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
- Melingkari lambang Kwartir
Daerah dengan komposisi dua buah disebelah kanan lambang Kwartir Daerah,
dua buah disebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu buah dibawah
lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK yang dapat dikenakan di
baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima
buah, maka seorang Pramuka harus

Pengenaan
Selempang
Selempang (disebut juga tetampan)
secara umum hanya dikenakan pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen
penting lainnya. Pada kegiatan-kegiatan biasa atau pada saat latihan rutin
biasa, selempang tidak perlu digunakan. Selempang dipasang mengarah dari kanan
atas ke kiri bawah.
Pembagian
TKK
Tanda Kecakapan Khusus di semua
tingkatan peserta didik (penggalang, penegak dan pandega), kecuali siaga,
dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.
Golongan
Bidang TKK
Lima golongan TKK tersebut ditandai
dengan warna dasar TKK yang berbeda, dan digolongkan menjadi:
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih, meliputi:
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih, meliputi:
- TKK Gerak Jalan
- TKK Pengamat
- TKK Penyelidik
- TKK Perenang
- TKK Juru Layar
- TKK Juru Selam
- TKK Pendayung
- TKK Ski Air
- TKK Pencak Silat
- TKK Posyandu/TKK Keluarga
Berencana
TKK Bidang
Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak dengan warna dasar kuning,
meliputi:
- TKK Sholat
- TKK Khatib
- TKK Qori
- TKK Muadzin
- TKK Penabung
- TKK Doa
- TKK Gereja
- TKK Pelayanan
- TKK Saksi Kristus
- TKK Terang Alkitab
- TKK Suluh Gereja
- TKK Bhakti
- TKK Dharmapala
- TKK Wicaksana
- TKK Dana Punia
- TKK Bhakti
- TKK Pendididkan KB
dan lain-lain
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau, meliputi:
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau, meliputi:
- TKK Penjilid Buku
- TKK Juru Potret
- TKK Juru Kulit
- TKK Juru Logam
- TKK Penenun
- TKK Penangkap Ikan
- TKK Juru Kebun
- TKK Peternak Ulat Sutera
- TKK Peternak Lebah
- TKK Peternak Kelinci
- TKK Filateli
- TKK Pengumpul Lencana
- TKK Pengumpul Mata Uang
- TKK Pengumpul Tanaman Kering
- TKK Pengumpul Tanaman Hidup
- TKK Juru Masak
- TKK Pecinta Dirgantara
- TKK Pembuat Pesawat Model
- TKK Pengenal Cuaca
- TKK Komunikasi
- TKK Penjelajah
- TKK Juru Peta
- TKK Juru Navigasi Laut
- TKK Juru Isyarat Bendera
- TKK Pelaut
- TKK Pengembara
- TKK Petani Padi
- TKK Penanam Tanaman Hias
- TKK Petani Cabai
- TKK Juru Bambu
- TKK Juru Anyam
- TKK Juru Kayu
- TKK Juru Batu
- TKK Peternak Itik
- TKK Peternak Ayam
- TKK Peternak Sapi
- TKK Peternak Merpati
- TKK Pengumpul
- TKK Pengumpul Benda
- TKK Pengumpul Hewan
- TKK Juru Semboyan
- TKK Penjahit
- TKK Pengendara Sepeda
- TKK Juru Konstruksi Pesawat
Udara
- TKK Juru Mesin Pesawat Udara
- TKK Juru Navigasi Udara
- TKK Juru Evakuasi Mesin
- TKK Pengenal Pesawat Udara
- TKK Juru Isyarat Elektronika
- TKK Juru Isyarat Optika
- TKK Perencana Kapal
- TKK Perahu Motor
- TKK Berkemah
- TKK Petani Bawang
- TKK Petani Tanaman Jalar
- TKK Peternak Belut
- TKK Peternak Lele
- TKK Statistika Keluarga
Berencana
- TKK Pengatur Ruangan
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Pengatur Meja Makan
TKK Bidang
Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian
Dunia, dan Lingkungan Hidup
dengan warna dasar biru,
meliputi:
- TKK Pemadam Kebakaran
- TKK Pengatur Lalu Lintas
- TKK Pengamanan Lingkungan
- TKK Penunjuk Jalan
- TKK Juru Bahasa
- TKK Juru Penerang
- TKK Korespondensi
- TKK Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan
- TKK Penyuluh Padi
- TKK Keadaan Darurat Udara
- TKK Keadaan Darurat Laut
- TKK Pembantu Ibu
- TKK Pengasuh Anak
- TKK Penerima Tamu
- TKK Pendaki Gunung
- TKK Juru Ukur
- TKK Kependudukan
- TKK Pendataan Keluarga
Berencana
- TKK Kesejahteraan Keluarga
TKK Bidang
Patriotisme dan Seni Budaya
dengan warna dasar merah, meliputi:
- TKK Dirigen
- TKK Penyanyi
- TKK Pelukis
- TKK Juru Gambar
- TKK Pengarang
- TKK Pembaca
TKK
Bidang Kesehatan dan Ketangkasan
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral,
Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral,
Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral,
Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik
Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik
Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik
Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik
Pembangunan
|
TKK Bidang Sosial,
Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan
Lingkungan Hidup
|
TKK Bidang Sosial,
Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan
Lingkungan Hidup
|
TKK Bidang Patriotisme dan Seni
Budaya
|
Tingkatan
TKK
Tingkatan TKK dalam Gerakan Pramuka
dibagi menjadi tiga. Untuk mencapai tingkatan selanjutnya, seorang Pramuka
harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK).
Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi akan berbeda persyaratannya dengan SKK
yang memiliki tingkatan lebih rendah walaupun untuk TKK yang sama.
Dari kiri ke kanan, contoh TKK
Pramuka Penegak: TKK Qori tingkat Purwa, TKK Pengamat tingkat Madya, TKK PPPK
tingkat Utama
Tiga tingkatan tersebut ialah:
- Purwa; merupakan tingkatan
terendah dalam TKK, berbentuk lingkaran.
- Madya; merupakan tingkatan TKK
tingkat menengah, berbentuk persegi.
- Utama; merupakan tingkatan
tertinggi TKK, berbentuk segi lima.
Yang membedakan TKK antar golongan
peserta didik ialah warna tepian TKK yang berbeda.
- Tingkat Pramuka Siaga berwarna
hijau dan hanya memiliki satu bentuk yaitu segitiga
- Tingkat Pramuka Penggalang
berwarna merah
- Tingkat Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega berwarna kuning
Beberapa TKK juga menjadi salah satu
persyaratan yang harus dipenuhi seorang peserta didik yang akan melanjutkan ke
tingkatan Pramuka Garuda sebagai tingkatan tertinggi dalam golongannya.
Tanda Kecakapan Umum
TKU (Tanda Kecakapan
Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan
Pramuka
di samping TKK (Tanda Kecakapan
Khusus).
Tanda Kecakapan Umum diberikan
setelah seorang anggota Gerakan
Pramuka
menyelesaikan Syarat-syarat
Kecakapan Umum
(SKU) dalam tingkatannya masing-masing.
Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku
bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota dewasa lainnya.
Bentuk, tingkatan dan pemakaian
Pramuka Siaga
- Berbentuk Jajar Genjang miring
berwarna dasar hijau dengan gambar “bunga kelapa” berwarna putih.
- TKU Pramuka Siaga terdiri atas: TKU Siaga mula
(satu susun), TKU Siaga bantu (dua susun) dan TKU Siaga tata (tiga susun).
- TKU Pramuka Siaga dikenakan di
lengan baju sebelah kiri.
Pramuka Penggalang
- Berbentuk seperti huruf “V”
berwarna dasar merah dengan gambar “bunga kelapa bertangkai tiga” berwarna putih.
- TKU Pramuka
Penggalang
terdiri atas: TKU Penggalang Ramu (satu susun), TKU Penggalang Rakit (dua susun) dan TKU Penggalang Terap (tiga susun).
- TKU Pramuka Penggalang
dikenakan di lengan baju sebelah kiri.
Pramuka Penegak
- Berbentuk trapesium berwarna dasar hijau dengan gambar bintang, sepasang tunas kelapa dan tulisan “Bantara” atau “Laksana” berwarna kuning.
- TKU Pramuka Penegak terdiri atas TKU Penegak Bantara (bertuliskan “BANTARA” di
bagian bawah tunas kelapa) dan TKU Penegak Laksana (bertuliskan “LAKSANA” di
bagian bawah tunas kelapa).
- TKU Pramuka Penegak dikenakan di masing-masing
bahu baju seragam pramuka (pundak).
Pramuka Pandega
- Berbentuk trapesium berwarna dasar hijau dengan gambar bintang, sepasang tunas kelapa dan tulisan “Pandega” berwarna coklat.
- Tingkatannya hanya satu
tingkatan.
- TKU Pramuka Pandega dikenakan di masing-masing
bahu baju seragam pramuka (pundak).
PENGGALANG
Penggalang
adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka
tingkat penggalang berusia dari 10-15 tahun.
Tingkatan
dalam Penggalang
Penggalang memiliki
beberapa tingkatan dalam golongannya, yaitu :
- Ramu
- Rakit
- Terap
- Penggalang Garuda
Sistem
Kelompok Satuan Terpisah
Satuan terkecil dalam
Penggalang disebut regu. Setiap regu diketuai oleh seorang Pimpinan Regu
(PINRU)yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Dalam Gugus depan
Penggalang yang dapat berisi lebih dari satu regu putra/putri, terdapat peserta
didik yang bertugas mengkoordinir regu-regu tersebut, peserta didik itu disebut
Pratama (untuk putra) atau Pratami (untuk putri).
Regu dalam penggalang
mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra
diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan
sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama bunga, semisal anggrek,
anyelir, mawar, melati.
Trisatya
Janji Pramuka Penggalang (Trisatya)
berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Berikut isi Trisatya Penggalang:
TRISATYA Demi
kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
- Menjalankan kewajibanku kepada
Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan
Pancasila
- Menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat
- Menepati Dasa Dharma
Dasa
Dharma
adalah sepuluh janji
seorang pramuka
DASA
DHARMA
- Taqwa kepada tuhan yang maha
esa
- Cinta alam dan kasih sayang
kepada manusia
- Patriot yang sopan dan kesatria
- Patuh dan suka bermusyawarah
- Rela menolong dan tabah
- Rajin,terampil,dan gembira
- Hemat cermat dan bersahaja
- Disiplin,berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat
dipercaya
- Suci dalam pikiran perkataan
dan perbuatan
WARNA
DAN ARTI KIASAN TKU

a. Kelopak bunga kelapa yang mulai
merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman, mengibaratkan Pramuka Siaga yang
sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.
b. kelopak bunga diletakkan miring,
menggambarkan bunga kelapa yang selalu memperlihatkan sudut miring terhadap
batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga dengan keluarga dan
orang tuanya.
c. Mayang terurai bertangkai tiga
buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik,
mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik,
sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan
jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
d. Mayang terurai yang mekar ke samping,
mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima
pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
e. Bintang bersudut lima
mengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah tunas kelapa yang
berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak Pramuka Penegak dan
Pandega, putera dan puteri, yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi,
mahluk sosial dan mahluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi
bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar
organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda Penegak Bantara, Penegak
Laksana dan Pandega diletakkan di atas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan
pemberian tanggung jawab yang tidak ringan yang dipikulnya sebagai anggota
Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan negara.
Arti warna:
1) warna hijau melambangkan
kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.
2) warna merah melambangkan
kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.
3) warna kuning dan kuning emas
melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke keagungan dan keluhuran budi.
4) warna coklat melambangkan
kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan keteguhan.
POKOK
POKOK PENJELASAN DAN PENJABARAN DASA DARMA
Pokok-pokok
Pengertian1. Dasadarma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadarma memuat
pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka
dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia
yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesame manusia dan
alam ciptaan Tuhan Yang Mahaesa.
2. Republlik Indonesia adalah Negara
hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan Dasadarma
Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
3. Dasadarma yang berarti sepuluh
tuntunan tingkah laku adalah sarana untuk melaksanakan satya (janji, ikar,
ungkapan kata haaati). Dengan demikian, maka Dasadarma Pramuka pertama-tama
adalah ketentuan pengamalan dari Trisatya dan kemudian dilengkapi dengan
nilai-nilai luhur yang bermanfaat dalam tata kehidupan.
Penjelasan masing-masing Darma
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
1.
Pendahuluan
Apa yang tercantum di dalam Trisatya tentang
menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama
sudah harus sedikit dibedakan bahwa:
Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji
(ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam
hati atau dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah
perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,
Atau dengan kaata lain yang ada di dalam Trisatya
itu merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam
darma adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di dalam
Dasadarma bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekan
2. Pengertian
1.Takwa
1. Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara
lain: bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalakan
yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain.
2. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan
seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa
Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah
keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat,
Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan
Ynag Mahaesa, yaitu:
1. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu
dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
2. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan
yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna
bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
3. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala
darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan
menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang
dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga
seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan
lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu,
2. Tuhan
Di sini kita dapat mencoba memahami pengertian
kita tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara lain
dianugerahi akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat dalam
kitab suci yang diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul.
1. Dari segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah
zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau
sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab
pertama).
Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau
dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus
segala-galanya.
2. Dari wahyu Tuhan sendiri yang dianugerahkan
kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci, kita dapat
mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha
Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil
suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam semesta
ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang paling
rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada bernyawa
kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita dapat
mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang
terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita
juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat
membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini
juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Mahaesa. Namun sebagai insane manusia,
kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.
3. Esa= satu/tunggal.
Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung.
Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan.
Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat
dibagi-bagi dan dibandingkan.
“Tiada Tuhan selain Allah”.
3. Berbicara tentang pengertian taakwa kepada
Tuhan Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi
pekerti, dan akhlak.
Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang
digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap
Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap diri sendir.
Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi cinta, takut, harap, syukur,
taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan. Akhlak
terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa, berimankepada
Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur.
Akhlak terhadap sesame manusia atau terhadap
masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesame,
malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf,
memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalakterhadap sesame manusia
mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan
yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati
mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya,
Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan mengandung
unsure peri kemanusiaan.
Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara
harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari
takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas
putus asa, dan sebagainya.
Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsure
budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri.
3. Pelaksanaan
1. Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang
mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak
luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila,
maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu
diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau
hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret
dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik.
Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan
tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat
dirasakan oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila
Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan
Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada
peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk mewujudkan
cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode yang dapat
dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan
kepercayaan masing-masing.
Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi
tujuannya kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh
dan sempurna (Pancasilais).
Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang
tersimpan dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang
berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma
itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di
samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.
Sebagai Contoh.
Sikap cinta dan kasih saying, etia, patuh, adil,
jujur, suci,dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan perwujudan
dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa
sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi
dalamhidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan
sebagainya terhadap sesamanya.
2. Maka dari itu, dalam prakteknya, mengembangan
ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan kepramukaan
mulai dari bermain dampai kepada bekerja sama dan hidup bersama.
Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat
menamkan sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah.
Kalau anak sudah dibiasakan bermaian seperti itu,
maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan
berkepribadian.
Akhirnya, akan berguna bagi sesame manusia,
masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan pada
takwanya kepada Tuhan.
3. Menuntun anak untuk melaksanakan ibadah,
4. Menyelenggarakan peringatan-peringatan hari
besar agama.
5. Menghormati orang beragama lain.
6. Menyelenggarakan cermah keagamaan.
7. Menghormati orang tua.
2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia
a. Pengertian
1. Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan seluruh
alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan
benda-benda alam.
Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut
diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah selayaknya
pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun.
Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal
budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut
mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa.
Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah,
melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan
tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta
menjaga kelestariannya.
Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan
perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah, pantai, fauna, dan flora
serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang
kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan
generasi mendatang.
Di samping itu, sebagai Negara kepulauan
pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian
sumber ala mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan
bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat
yang penting pula.
2. Yang dimaksud dengan cinta dan kasih saying
apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya
khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari
Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingindan mau mengerti dan
bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan
kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan
persahabatan antar manusia maupun antar bangsa.
Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap
Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya
kaarena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan moral.
Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan
berwatak luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak yang
dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat
yang penuh rasa cinta dan kasih saying.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan
sila kedua dari Pancasila
b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.
1) Membawa peserta didik kea lam bebas kebun raya
agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkanlah
kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat
dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus.
2) Begitu pula halnya sikap kita terhadap
binatang, perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis
binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik
binatang yang mereka miliki.
1.Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari
perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan
pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati
sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain,
tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak
sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.
2.Siapa pun yang kita kenal dan kita dekaaaaati
lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih saying sesama manusia.
Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak
terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan
demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.
3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan
ksatria
a. Pengertian
1. Patriot berarti putra tanah air, sebagai
seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang
baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya.
2. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan
menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat
bukan pembenci dan selalu disukai orang lain.
3. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan
jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan
jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan
kepahlawanan.
4. Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini,
bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu
sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya.
5. Darma ini adlah tuntunan untuk mengamalkan
Pancasila ketiga.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Membiasakan dan mendorong anggota Pramuka untuk:
1. menghormati dan memahami serta menghayati
lambing Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
2. mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan lain-lain.
3. Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah
Indonesia.
4. Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan
mengamankan Pancasila.
2. Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa di
Indonesia.
3. Mengutamakan kepentingan umum dari pada
kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang
benar.
4. Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan
membenaarkan yang benar.
5. Menghormati orng tua, guru dan pemimpin.
4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
1. Pengertian
1.
Patuh berarti setia dan bersedia melakukan
sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan.
2.
Musyawarah adalah laku utama seorang democrat yang
menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari
sikap yang otoriter dan semau sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang
menyangkut orang lain, seorang lain baik dengan orang-orang yang terikat
dalam pekerjaan atau dalam bentuk-bentuk organisasi.
3.
Darma adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila
keempat.
2. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1.
Membiasakan diri untuk menepati janji, mematuhi
peraturan yang ditetapkan di gugusdepan dan mematuhui peraaaaturan di RT/RK,
kampung dan desa, sekolah dan peratur perundang-undangan yang berlaku.
Misalnya, setia mengikuti latihan membayar iuran,
menaati peraturan lalu llintas dan lain-lain.
1.
Belajar mendengar pendapat orang, menghargai
gagasan orang lain.
2.
Membiasakan untuk merumuskan kesepakatan dengan
memperhaaatikan kepentingan orang banyak
3.
Membiasakan diri untuk bermusyawarah sebelum
melaksanakan suatu kegiatan (misalnya akan berkemah, widyawisata dan
lain-lain.
5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
a. Pengertian
1. Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang
dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong
berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang
mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan
maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang
dihadapi.
2. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan
uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi
kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan
Pancasila sila kelima.
b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari
1. Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan
tanpa diminta
2. Membantu menyeberang jalan untuk orang tua,
wanita.
3. Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua
dan wanita.
4. Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi
masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat..
6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
a. Pengertian
1. Rajin
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain
kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan
diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia
menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.
Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua
untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar,
selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan
selalu tertib melaksanakan tugas.
2. Terampil
Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat
berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah
keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat
dan tepat dengan hasil yang baik.
3. Gembira
Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari
jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah,
dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama.
Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang
dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat.
Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir
cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.
Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari
hal-hal yang positip dan optimistis.
Sikap ppositip, optimis ini diperoleh dengan laku
yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan
senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian.
4. Rajin, terampil, dan gembira perlu selalu
diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari
1) Rajin
1.Biasakan membaca buku yang baik.
2.Biasakan untuk membuaat karya tulis.
3.Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar;
mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.
4.Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar.
Belajar selama dua jam sehari adalah layak.
5.Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan
kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.
6.Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan
sehari-hari.
2) Bekerja
1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan,
dan kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna.
2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan
disesuaikan dengan kemampuan.
3. Jangan terlula cepat menegur, mengkertik atau
menyalahkan orang lain.
4. Hargai dan atonjolkan suatu prestasi kerja.
5. Berikan beban dan tugas yang terus berkembang.
6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana.
7. Bergembiralah dalam tiap usaha.
8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda
sampai esok hari.
3) Terampil
1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian
yang sesuai dengan bakat.
2. Latih terus-menerus.
3. Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan
sesuatu.
4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih
berpengalaman.
5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang
diberikan pada Saudara.
Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan kemampuan yang ada.
7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
a. Pengertian
1) Hemat
1. Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih
terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara
tepat menurut kegunaannya.
2. Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha
memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri
sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri).
Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih
memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang,
tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan.
3. Secara material, dapat berarti memanfaaatkan
sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung
sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.
2) Cermat
Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang
Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi)
maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada.
Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir,
mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang
Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan
dan kesalahan.
Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan
terencana dan yang bermanfaat.
3) Bersahaja
Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan
yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan
penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk
hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan
ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan,
Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang
sebenarnya.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
.
8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
a. Pengertian
1. Disiplin dalam pengertian yang luas berarti
paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan.
2. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin
berti mengekang dan mengendalikan diri.
3. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia
menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.
4. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan
ketentuan.
5. Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara
membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai manusia
ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan pertimbangan dan
nilai yang lebih tinggi.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haaaari
1. Berusaha untuk mengendalikan dan mengaaaatur
diri (self disiplin).
2. Mentaati peraaturan.
3. Menjalani ajaran dari ibadah agama,
4. Belajaaar untuk menilai kenyataan, bukti dan
kebenaran suatu keterangan (informasi).
5. Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan.
9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat
dipercaya
a. Pengertian dan Pelaksanaan dalan Hidup
sehari-hari.
1.Yang dimaksud dengan bertanggungjawab ialah:
Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu
yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi
bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya :
1. Segala sesuatu yng diperintahkan kepadanya,
harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
2. Segala sesuatu yang dilakukan atas kehendak
sendiri dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
3. Pramuka harus berani bertanggungjawab atas
suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena
perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,
4. Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan suaatu tanggungjawab
dengan suatu alasan yang dicari-cari,
Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suaaatu
tanggungjawab yang besar kepadanya.
2. Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah:
Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.
Misalnya:
1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu
jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n
terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.
2. Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya,
perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suaaatu
karangan yang dibuat-buat.
3. Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan
sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan
sebaik-baiknya.
4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun
juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak
baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
5. Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan,
Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi oarnag yang
jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya.
10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran
Perkataan dan perbuatan
a. Pengertian
1. Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila
Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam
pikiran, perkataan dan perbuatan
2. Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka
tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada
hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.
3. Suci dalam perkataan setiap apa yang telah
dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung
perasaan oeng lain.
4. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari
pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu
berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan
keluarga.
5. Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan
perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan
jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan
Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan
berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan
beragamanya…”
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya
yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang
teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga
timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya
sehari-hari.
2. Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan
berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan
menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan
ketidak percaayaan orang lain.
3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi
dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan
yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu
agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan
perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan
yang nyata.
5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan
perbuatannya.
|
Kegiatan Pramuka Penggalang
Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
- Jambore
- Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu
Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat
dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I),
ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
- Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah
pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin
Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan
memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting
atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat
menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
- Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan
Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan
menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan
dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan
seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki
teknik tersendiri seperti peta pita. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang
yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang
lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri
berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang
digulung panjang
- Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka
Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir
ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk
saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan
dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan
sejenisnya.
- Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang
yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di
gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan
Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jum”at Sabtu Minggu), perkemahan
liburan dan sejenisnya.
- Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah
pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan
masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat
konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan
sejenisnya.
- Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil
karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
- Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat
tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
- Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang
menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
- Karnaval, adalah kegiatan pawai yang
menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.
Pramuka Penegak
Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
- Penegak
bantara
- Penegak
laksana
- penegak
Pandega
Satuan
Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 7 sampai 10 orang Penegak. Sangga dipimpin
salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga
dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Didalam Ambalan terdapat struktur organisasi yang lengkap
misal : Kerani (juru tulis), Juang (Juru Uang), Juru Adat atau Pemangku Adat
dan Anggota. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama
pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya. Contohnya adalah nama Ambalan
SMA Negeri 1 Purwokerto adalah “Pandawa” (Ambalan Putra) dan “Srikandi”
(Ambalan Putri).
Kode
Kehormatan
Janji Pramuka Penegak disebut
Trisatya. Bunyi Trisatya Pramuka Penegak berbeda dengan Trisatya Penggalang. Berikut bunyi Trisatya Penegak:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Ketentuan Moral Pramuka penegak
disebut Dasa Dharma. Berikut isi Dasa Dharma Penegak:
DASA DHARMA
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- Cinta alam dan kasih sayang
kepada manusia
- Patriot yang sopan dan ksatria
- rela menolong dan tabah
- patuh dan suka bermusyawarah
- Rajin, trampil dan gembira
- Hemat cermat dan bersahaja
- Disiplin, berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat
dipercaya
- Suci dalam pikiran, perkataan
dan perbuatan
Kegiatan-kegiatan
Penegak
Kegiatan Pramuka Penegak adalah
perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
- Lompat Tali (Kegiatan ini
dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
- Pelantikan penegak, Penegak
Bantara
& Laksana
- Gladian Pimpinan Sangga
(DIANPINSA)
- Raimuna (Rover Moot)
- Perkemahan Wirakarya (Community
Development Camp)
- Perkemahan Bhakti (sama dengan
Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
Jamboree
On The Air (JOTA) dan Jamboree On The
Internet (JOTI)
Tambahan
- Bentuk barisan upacara Pramuka penegak adalah
Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan barisan dan anggotanya
berbaris seperti umumnya(berbanjar)
- Pramuka Penegak selain aktif di
Ambalannya masing-masing juga dapat
bergabung dalam Satuan Karya Pramuka (Saka) semisal Saka
Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka Wanabhakti
(diselenggarakan oleh Perhutani) dan lainnya.
Pramuka Siaga
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Siaga adalah sebutan bagi
anggota Pramuka yang berumur 7-10
tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan masa perjuangan bangsa
Indonesia, yaitu ketika rakyat
Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa
Indonesia.
Kode
kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya
(janji Pramuka Siaga), dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka
Siaga). Adapun isinya adalah:
Dwi Satya
Demi kehormatanku, aku
berjanji akan bersungguh-sungguh
- menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama
keluarga
- setiap hari berbuat kebajikan
Dwi Darma
- Siaga berbakti kepada ayah dan
ibundanya
- Siaga berani dan tidak putus
asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan
di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku
di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah
lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka
Siaga seutuhnya.
Satuan
Satuan terkecil dalam
Pramuka Siaga disebut Barung setiap 4 Barung dihimpun dalam sebuah Perindukan. Barung diberi nama dengan warna semisal, Barung Merah, barung Hijau dll. Sebuah Barung beranggotakan paling banyak 10 orang Pramuka
Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih oleh
Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu
orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung.
Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung
itu tadi.
Syarat Kecakapan
Syarat
Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah
syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan
Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
- Mula
- Bantu
- Tata
TKU dapat dikenakan pada lengan baju
sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini
juga diambil dari kebiasaan para pahlawan dulu untuk menandakan pangkat
seseorang).
Syarat
Kecakapan Khusus
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah
syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan
Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Khusus TKK tingkat Pramuka Siaga berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing sisi 3
cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju sebelah kanan
membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda Kwarda
dengan puncak menghadap ke bawah.
Lain-lain
- Pembina Pramuka Siaga putra
dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri dipanggil Bunda.
- Pembantu Pembina Pramuka Siaga
putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka putri dipanggil Bucik.
- Bentuk barisan dalam Upacara
Siaga adalah lingkaran dengan Pembina berada di
tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa cara pandang Pramuka Siaga
yang masih terfokus pada satu titik.
- Kegiatan untuk Siaga salah
satunya adalah Pesta Siaga yang berupa Perkemahan satu hari tanpa menginab.
Kegiatan Pramuka
Dalam Kepramukaan terdapat banyak
kegiatan. Pada prinsipnya semua kegiatan yang sesuai dengan PDK dan MK adalah
kegiatan kepramukaan, akan tetapi terdapat kegiatan-kegiatan yang biasa bahkan
rutin dilakukan dalam kepramukaan.
Kegiatan
Pramuka Siaga
Pesta Siaga adalah
pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan dalam
dan/atau gabungan dari bentuk: Permainan Bersama (kegiatan keterampilan
kepramukaan yang dikemas dengan permainan), Pameran Siaga, Pasar Siaga (simulasi
situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga), Darmawisata, Pentas Seni
Budaya, Karnaval, Perkemahan Satu Hari (Persari).
Kegiatan Pramuka Penggalang
Jambore
- Jambore adalah pertemuan Pramuka
Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir
Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah,
Jambore Nasional, Jambore Regional dan Jambore se-Dunia.
Lomba Tingkat
- Lomba Tingkat (LT) adalah pertemuan Pramuka
Penggalang dalam bentuk perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu
yang mempertandingkan sejumlah ketrampilan. Lomba tingkat dilaksanakan
dalam bentuk perkemahan. Lomba tingkat terdiri atas:
LT-I (tingkat gugus depan), LT-II (tingkat Kwartir Ranting), LT-III
(tingkat Kwartir Cabang), LT-IV (tingkat Kwartir Daerah) dan LT-V (tingkat
Kwartir Nasional).
Perkemahan Bhakti
- Perkemahan Bakti (PB) adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka
bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran
serta dalam kegiatan pembangunan.
Dianpinru
- Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru adalah kegiatan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama),
Pemimpin Regu (Pinru),
dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan
di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh
gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
Perkemahan
Perkemahan, adalah
pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara reguler untuk
mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan
Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat (dari Penggalang Ramu
ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap), Perkemahan
Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan
hari libur, dan sejenisnya. perkemahan juga merupakan gerakan penghibur dan
pengetahuan bagi mereka yang tak pernah mengenal dunia luar. selain itu
perkemahan juga dapat dipakai oleh penggalang muhammadiyah yang sering disebut
HIZBUL WATHAN.
Forum Penggalang
- Forum Penggalang adalah
pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu permasalahan dan
merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama. Inti dari
kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai
modal bagi para Pramuka Penggalang di masa yang akan datang.
Penjelajahan
- Penjelajahan, adalah pertemuan
Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan
pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Kegiatan Pramuka Penegak-Pandega
Raimuna
Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega
dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan
Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna
Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa suku Asli di wilayah Yapen Waropen-papua, yang berasal dari kata Rai dan Muna
yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu
tujuan suci untuk kepentingan bersama.
Raimuna Nasional VIII
yang diadakan pada tahun 2003 merupakan Raimuna Nasional pertama yang diadakan
diluar “kebiasaan” , Raimuna Nasional VIII diadakan di Taman Candi
Prambanan-Yogyakarta , biasanya Raimuna Nasional diselenggarakan di BUPERTA
WILADATIKA – CIbubur-Jakarta. Untuk Raimuna Nasional yang akan datang
(Raimuna Nasional IX tahun 2008), akan dilaksanakan kembali di BUPER WILADATIKA
– Cibubur-Jakarta Timur .
Gladian Pimpinan Satuan
Gladian Pimpinan Satuan,
adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga,
dan Wakil Pemimpin Sangga, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang
manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan,
kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat
menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.kwatir daerah suk ,kwatir
nasional…………….
Perkemahan
Perkemahan, adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara
reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode,
seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu
(Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
Perkemahan Wirakarya
Perkemahan Wirakarya
(PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan
besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam
kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir
secara reguler, khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti
(Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk
perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya
selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka
(Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.
PERAN SAKA (Perkemahan Antar Saka)
Perkemahan Antar
(Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi
anggota Satuan Karya Pramuka (Saka),
berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka.
Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila
diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
Pengembaraan
Pengembaraan, adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam
rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Latihan Pengembangan
Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk
menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat
ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu
menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
PPDK
Pelatihan Pengelola
Dewan Kerja (PPDK), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman
mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja di wilayah
binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.
Kursus Instruktur Muda
Kursus Instruktur
Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi
Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan
pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan
Penanggulangan Bencana.
Penataran, Seminar dan Lokakarya
Penataran, Seminar,
dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk
mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan
masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan
Pramuka.
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
untuk menyusun program kerja/kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam
satu tahun dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.
Musppanitera
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera
(Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk
menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di
wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan
bahan pada musyawarah kwartirnya.
Ulang Janji
Ulang Janji adalah upacara pengucapan ulang janji (Trisatya) bagi
Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang dilaksanakan pada malam
tanggal 14 Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Dewasa
Pramuka Dewasa adalah Pembantu Pembina, Pembina, Intruktur, Andalan dan anggota Majlis Pembimbing. Kegiatannya antara lain:
- Kursus Pembina Pramuka Mahir
Dasar (KMD)
- Kursus Pembina Pramuka Mahir
Lanjutan (KML)
- Kursus Pelatih Pembina Pramuka
Dasar (KPD)
- Kursus Pelatih Pembina Pramuka
Lanjutan (KPL)
- Musyawarah Gugusdepan (Mugus),
Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Cabang (Muscab), Musyawarah daerah
(Musda) dan Musyawarah Nasional (Munas)
- Ulang Janji
Berkemah adalah sebuah
kegiatan rekreasi di luar ruangan. Kegiatan ini umumnya dilakukan untuk
beristirahat dari ramainya perkotaan, atau dari keramaian secara umum, untuk
menikmati keindahan alam. Berkemah biasanya dilakukan dengan menginap di lokasi perkemahan, dengan menggunakan tenda, di bangunan primitif, atau tanpa atap sama sekali.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, kemah (kata benda) adalah tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya
hampir menyentuh tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya. perkemahan
(kata benda) 1 hal berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka,
pasukan, dsb); tempat berkemah.
Berkemah sebagai aktivitas rekreasi
mulai populer pada awal abad ke-20. Kegiatan ini juga umumnya disertai
dengan kegiatan rekreasi luar ruangan lainnya, seperti mendaki gunung, berenang, memancing, dan bersepeda
gunung.
Berkemah dalam Kepramukaan
Pramuka Penggalang
tengah berkemah
Berkemah atau
Perkemahan adalah salah satu macam kegiatan dalam kepramukaan yang dilaksanakan
secara out bond. Kegiatan ini merupakan salah satu media pertemuan untuk Pramuka.
Tujuan Perkemahan
- memeberikan pengalaman adanya
saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk
melestarikannya, menjaga lingkungan dan mengembangkan sikap bertanggung
jawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
- Mengembangkan kemampuan diri
mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang
berlebih di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan
dalam kesederhanaan.
- Membina kerjasama dan persatuan
dan persaudaraan.
Satuan Karya (Pramuka)
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satuan
Karya Pramuka
(Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan
bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan
syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida
mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya
tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan
Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki
kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA)
yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara
bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN
SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing.
Bagian terkecil dari saka disebut krida,
Satuan Karya Pramuka
yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk
adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga
satuan karya pramuka pada saat ini ada 8
Saka
Dirgantara

Satuan Karya Pramuka Dirgantara
adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis
di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya
dalam pembangunan nasional. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kedirgantaraan,
umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan
atau memiliki landasan udara.
Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara
umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU pihak
perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di
sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Saka Dirgantara meliputi 3 krida,
yaitu:
- Krida Olahraga Dirgantara
(ORGIDA)
- Krida Pengetahuan Dirgantara
- Krida Jasa Kedirgantaraan
Krida Olah Raga Dirgantara mempunyai
5 SKK, yaitu:
- Terbang Bermotor
- Terbang Layang
- Aeromodelling
- Terjun Payung
- Layang Gantung
Krida Pengetahuan Dirgantara
mempunyai 5 SKK, yaitu:
- Aerodinamika
- Pengaturan Lalu Lintas Udara
(PLLU)
- Meteorologi
- Fasilitas Penerbangan
- Navigasi Udara
Krida Jasa Dirgantara mempunyai 4
SKK, yaitu:
- Teknik Mesin Pesawat
- Komunikasi
- Aerial Search And rescue
- Struktur Pesawat
–
Saka
Bhayangkara

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara
adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan
nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya
terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di
hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber
daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan
Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang
memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada
dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida,
yaitu :
- Krida Ketertiban Masyarakat
(Tibmas)
- Krida Lalu Lintas (Lantas)
- Krida Pencegahan dan Penaggulangan
Bencana
- Krida Tindakan Pertama Tempat
Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida Pencegahan dan
Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
- Subkrida PASKUD (Pasukan
Berkuda)
- Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing
Pelacak)
- Subkrida DAMKAR (Pemada
Kebakaran)
- Subkrida SAR (Search And
Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara
yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting
Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya,
diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Dedi Wahyudi(Pasar Rebo), dan Junaedi
(Cipayung).
Saka
Bahari

Satuan Karya Pramuka Bahari adalah
wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan
bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang
berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Ialah Satuan Karya
yang membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama
dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata
dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang
memiliki potensi di bidang Bahari.
Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu
:
- Krida Sumberdaya Bahari
- Krida Jasa Bahari
- Krida Wisata Bahari
- Krida Reksa Bahari
Saka
Bhakti Husada

SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA
(SAKA BAKTI HUSADA) Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah
pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan
pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang
kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan
dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional. Tujuan dibentuknya
Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang
kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua
anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan
dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan
kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut
dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi
kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya
dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Yang dapat
menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah
mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 6 (enam)
krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri
atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri
atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit,
mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
9. SKK HIV / AIDS
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima)
SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima)
SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat
Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima )
SKK :
1. SKK Bina PHBS di Rumah
2. SKK Bina PHBS di Sekolah
3. SKK Bina PHBS di Tempat umum
4. SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. SKK Bina PHBS di Tempat kerja
Hasil yang diharapkan setelah
mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di
bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada
masyarakat, khususnya mengenai :
a. kesehatan
lingkungan
b. kesehatan
keluarga
c. penaggulangan
berbagai penyakit
d. gizi
e. manfaat dan
bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka
di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di
lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih
mantap.
Saka
Kencana (Keluarga Berencana)

Satuan Karya Pramuka Kencana adalah
wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan
praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga
Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan Saka Kencana berada di
bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN).
Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu
:
- Krida Bina Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
- Krida Bina Keluarga Sejahtera
dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
- Krida Advokasi dan Komunikasi
Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
- Krida Bina Peran Serta
Masyarakat (PSM).
Saka
Taruna Bumi

Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi
adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan
kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para
anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Pembinaan Saka Taruna Bumi
bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga
Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida,
yaitu :
- Krida Pertanian dan Tanaman
Pangan
- Krida Pertanian Tanaman
Perkebunan
- Krida Perikanan
- Krida Peternakan
- Krida Pertanian Tanaman
Holtikultura.
Saka
Wanabhakti

Satuan Karya Pramuka Wanabakti
adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan
kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa
tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pembinaan Saka Wanabhakti
bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan
Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat)
krida, yaitu :
- Krida Tata Wana
- Krida Reksa Wana
- Krida Bina Wana
- Krida Guna Wana.
Saka
Wira Kartika

Satuan Karya Pramuka Wira Kartika
baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun
2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat
dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007
tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan
pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD
ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian
Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan
Krida antara Lain :
- Krida Survival
- Krida Pioner
- Krida Mountainering
- Krida Navigasi Darat
- Krida Bintal Juang
Daftar
istilah kepramukaan
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Daftar
istilah dalam kepramukaan
adalah sebagai berikut:
Daftar ini
belumlah lengkap. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya.
A
Istilah
Pengertian
Adik
Panggilan untuk Pramuka yang lebih
muda usia/tingkatannya
Ambalan Penegak
Satuan Pra-muka Penegak yang terdiri
atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang penegak.
Andalan
Sebutan untuk pengurus Kwartir.
Andik
(sing.) Anak Didik. Sebutan untuk
peserta didik Pramuka.
Apel
Upacara singkat. Biasaya untuk
mengecek kesiapan anak buah.
Api unggun
Kegiatan
dalam perkemahan dengan berkumpul di sekitar api untuk bergembira. Biasanya
diawali dengan upacara penyalaan.
B
Istilah
Pengertian
Bahari
Saka Bahari; Pramuka cinta kelautan;
Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, dengan
penambahan ketrampilan khusus di bidang maritim dan kelautan.
Bakti Husada
Saka Bakti Husada; Pramuka cinta
kesehatan. Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan
dengan ketrampilan khusus di bidang medis dan kesehatan
Bantara
(bhs) Pengawal; Tingkatan Pertama
SKU Pramuka Penegak.
Bantu
Tingkatan kedua SKU Siaga.
Barung
(bhs) Tempat penjaga ramuan
bangunan; Satuan terkecil Pramuka siaga yang terdiri atas 5 – 10 orang.
Bhayangkara
Saka Bhayangkara ; Pramuka cinta
ketertiban; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kepolisian RI
dengan penambahan ketrampilan khusus bidang ketertiban masyarakat
Brownie
(inggris) Siaga putri.
Bucik
Sebutan untuk Pembantu Pembina Siaga
Putri
Bunda
Sebutan untuk Pembina Siaga Putri
C
Istilah
|
Pengertian
|
Candradimuka
|
Nama Lembaga Pendidikan Kader
Pramuka Tingkat Nasioanal (Lemdikanas).
|
Candrabirawa
|
Nama Lemdikada Jawa Tengah
|
Crew
|
(inggris) Ambalan
|
Cub
|
(inggris) Siaga Putra
|
Cubmaster
|
(inggris) Pembina Pramuka Siaga
Putra.
|
D
Istilah
|
Pengertian
|
D
|
Singkatan atau kode untuk Pramuka
Pandega.
|
Dasa Dharma
|
Ketentuan Moral untuk Pramuka
Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
|
Dewan Ambalan; Dewan Ambalan
Penegak
|
Organisasi dalam Ambalan Penegak
yang beranggotakan Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang bertugas mengatur
kegiatan dalam Ambalan tersebut. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang Pradana.
|
Dewan Kerja
|
Organisasi/badan otonom kwartir
dengan anggota para Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir
terutama dalam mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
|
Dewan Penggalang
|
Organisasi dalam Pasukan
Penggalang yang berang-gotakan pinru dan wapinru yang bertugas mengatur
kegiatan dalam pasukan itu.
|
Dewan Saka
|
Organisasi dalam Saka,
beranggotakan pimpinan krida dan wakilnya, bertugas mengatur kegiatan saka.
|
Dianpinru
|
(sing.) Penggladian Pimpinan Regu;
Pemberian materi kepada Pinru yang diharapkan Pinru tersebut dapat menularkan
kepada teman-temannya.
|
DKC
|
(singk.) Dewan Kerja Cabang; Dewan
Kerja di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
|
DKD
|
(sing.) Dewan Kerja Daerah; Dewan
Kerja di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi).
|
DKN
|
(sing.) Dewan Kerja Nasional;
Dewan Kerja di tingkat Kwartir Nasional.
|
DKR
|
(sing.) Dewan Kerja Ranting; Dewan
Kerja di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan).
|
Dwi Dharma
|
Ketentuan Moral untuk Pramuka
Siaga.
|
Dwi Satya
|
Satya (Janji) untuk Siaga.
|
E
Istilah
|
Pengertian
|
ETK
|
(Sing.) Estafet Tunas Kelapa;
Salah satu tradisi Gerakan Pramuka guna memperingati HUTnya, melakukan
perjalanan kaki berestafet (bergantian) melalui rute yang telah ditentukan.
|
G
Istilah
|
Pengertian
|
G
|
Kode atau singkatan untuk
Penggalang
|
Gang
|
(inggris) Sangga
|
Gladi Tangguh
|
Kegiatan di alam bebas yang
bertujuan menguji ketrampilan peserta didik.
|
Group
|
(inggris) Gugusdepan / Gudep
|
Guide
|
(inggris) Penggalang Putri
|
Guider
|
(inggris) Pembina Pramuka
Penggalang Putri
|
Gudep
|
(sing.) Gugusdepan; Pangkalan
keanggotaan bagi peserta didik pramuka dan anggota dewasa serta wadah
pembinaan bagi peserta didik.
|
I
Istilah
|
Pengertian
|
Instruktur
|
Orang dengan ketrampilan di bidang
tertentu yang ikut membantu di Kepramukaan, biasanya di dalam lingkungan
Satuan karya.
|
Instruktur Muda
|
Instruktur yang masih berusia
muda; Penegak/Pandega yang ikut membantu membina di golongan bawahnya
(Penegak pada Penggalang)
|
J
Istilah
|
Pengertian
|
Jambore
|
Pertemuan Penggalang; Perkemahan
Besar Pramuka Penggalang
|
Jamcab
|
(sing.) Jambore Cabang. Jambore di
tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
|
Jamda
|
(sing.) Jambore Daerah. Jambore di
tingkat Kwartir Daerah (Provinsi)
|
Jamnas
|
(sing.) Jambore Nasional. Jambore
di tingkat Kwartir Nasional.
|
Jamran
|
(sing.) Jambore Ranting) Jambore
di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan)
|
K
Istilah
|
Pengertian
|
Kabaret
|
Topi Pramuka Putra;
|
Kakak
|
Sebutan / panggilan untuk pembina
Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota Pramuka Dewasa lainnya.
|
Kemah Safari
|
Kemah berpindah tempat.
|
Kerani
|
Sekretaris (biasanya dalam
lingkungan Dewan Kerja / Dewan Ambalan / Dewan Penggalang / Dewan Saka)
|
KIM
|
Permainan dengan panca indera.
|
KMD
|
(sing.) Kursus Pembina Pramuka
Mahir Tingkat Dasar.
|
KML
|
(sing) Kursus Pembina Pramuka
Mahir Tingkat Lanjutan.
|
Kompas
|
Alat untuk menentukan Arah mata
angin.
|
Korsa
|
(sing.) Kordinator Desa, di bawah
Kwarran.
|
KPD
|
(sing.) Kursus Pelatih Pembina
Pramuka Tingkat Dasar.
|
KPL
|
(sing.) Kursus Pelatih Pembina
Pramuka Tingkat Lanjutan.
|
Krida
|
Satuan terkecil dalam saka yang
terdiri atas 5 – 10 orang yang mengkhususkan diri mempelajari ketrampilan
tertentu.
|
Kurvey
|
Jaga tenda secara bergantian.
|
Kwarcab
|
(sing.) Kwartir Cabang; Kwartir
ditingkat Cabang / Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
|
Kwarcari
|
Pengurus harian Kwartir.
|
Kwarda
|
|
Kwarnas
|
(sing) Kwartir Nasional; Kwartir
ditingkat Nasional / Pusat
|
Kwarran
|
(sing.) Kwartir Ranting; Kwartir
ditingkat Ranting/Kecamatan. Di bawah Kwarcab.
|
Kwartir
|
Organisasi Eksekutif (pelaksana)
yang bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepramukaan (pusat pengendali
Gerakan Pramuka) yang beranggotakan para Andalan.
|
L
Istilah
|
Pengertian
|
Tingkatan kedua dalam SKU Pramuka
Penegak.
|
|
Lemdikacab
|
|
Lemdikada
|
|
Lemdikanas
|
(sing.) Lembaga Pendidikan Kader
Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.
|
(Sing.) Lomba Tingkat; Pertemuan
Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan
tetapi atas nama regu. Terdiri atas LT I, LT II, LT III, LT IV dan LT V.
|
M
Istilah
|
Pengertian
|
Mabi
|
(sing.) Majlis Pembimbing;
Organisasi dari unsur Pemerintah dan masyarakat guna mengatur bimbingan dan
bantuan pada Gerakan Pramuka.
|
Mabicab
|
(sing.) Majlis Pembimbing Cabang;
Mabi ditingkat Cabang/Kabupaten.
|
Mabida
|
(sing.) Majlis Pembimbing Daerah;
Mabi ditingkat Daerah/Provinsi.
|
Mabigus
|
|
Mabinas
|
(sing.) Majlis Pembimbing
Nasional; Mabi ditingkat Nasional/Pusat.
|
Mabiran
|
(sing.) Majlis Pembimbing Ranting;
Mabi ditingkat Ranting/Kecamatan.
|
Madya
|
|
MCK
|
(sing.) Mandi Cuci Kakus; Kamar
Mandi dan WC.
|
Mugus
|
(sing.) Musyawarah Gugusdepan.
Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gudep. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
|
Munas
|
(sing.) Musyawarah Nasional.
Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, dilaksanakan 5 tahun
sekali.
|
Manggar
|
|
Maping
|
Pemetaan; terdiri atas Peta Pita,
Peta Perjalanan, Peta Lokasi.
|
Muscab
|
(sing.) Musyawarah Cabang.
Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka. Dilaksanakan
5 tahun sekali.
|
Musda
|
(sing.) Musyawarah Daerah.
Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwarda Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun
sekali.
|
() Musyawarah Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega Putri Putra. Salah satu agendanya adalah laporan
pertanggungjawaban Dewan Kerja dan pemilihan Dewan Kerja yang baru.
Muspanitra dilaksanakan diKwartir Ranting hingga Kwartir Nasional.
|
|
Musran
|
(sing.) Musyawarah Ranting.
Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Kwarran. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
|
MWT
|
(sing.) Memanfaatkan Waktu
Terluang; Istirahat; Biasa digunakan dalam kegiatan-kegiatan kepramukaan seperti kemah, Muspanitra,
Raimuna dll.
|
P
Istilah
|
Pengertian
|
Pack
|
|
Padvinder
|
sebutan untuk Pramuka pada masa
penjajahan Belanja.
|
Pakcik
|
sebutan atau panggilan untuk
Pembantu Pembina Siaga Putra.
|
Pamong Saka
|
|
Pramuka usia 21-25 tahun.
|
|
Pandu
|
Sebutan untuk Pramuka sebelum
tahun 1961, yang dicetuskan oleh KH. Agus Salim setelah Belanda melarang kata Padvinder digunakan oleh
organisasi kepramukaan pribumi.
|
Panorama
|
Sketsa Pemandangan; salah satu
materi kepramukaan yaiti dengan menggambar suatu kondisi geografis suatu
medan dalam bentuk gambar sketsa.
|
(bhs) Tempat suku berkumpul;
Satuan Pramuka Penggalang yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 regu.
|
|
Patrol
|
(inggris) Regu.
|
Anggota Gerakan Pramuka yang usia 16-20 tahun.
|
|
Pramuka usia 11-15 tahun.
|
|
Pembantu Pembina
|
Sebutan untuk para pembantu
Pembina dalam mendidik Kepramukaan.
|
Sebutan untuk Pendidik dalam
Gerakan Pramuka.
|
|
Pembina Gudep
|
Pengelola Gugusdepan yang dipilih
dalam Musyawarah gugusdepan.
|
Pembina Satuan
|
Pembina yang mendidik sesuai
dengan golongan usia didik (Siaga / Penggalang dll); Pembina dalam satuan
Pramuka (Perindukan / Pasukan / Ambalan / Racana)
|
(bhs) tempat berkumpul anak cucu;
Satuan Pramuka Siaga yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 barung.
|
|
Persabhara
|
(sing.) Perkemahan Saka
Bhayangkara.
|
Pertemuan Pramuka Siaga dalam
bentuk perlombaan yang bersifat mendidik dan menyenangkan.
|
|
Pesta Karya
|
Pertemuan anggota Saka dalam
bentuk kegiatan bersama.
|
Pinsa
|
(sing.) Pimpinan Sangga.
|
Pinru
|
(sing.) Pimpinan Regu.
|
Pinrung
|
(sing.) Pimpinan Barung
|
Pionering
|
(bhs) Keperintisan; Bangunan
darurat.
|
Pita Leher
|
Secarik kain/pita merah putih yang
diikatkan melingkar(leher) di kerah baju Pramuka putri.
|
Pradana
|
(sing.) Pemimpin Sangga Utama;
Ketua Dewan Ambalan Penegak; Ketua Dewan Saka.
|
(sing.) Praja Muda Karana yang
berarti Rakyat Muda yang suka Bekerja, Sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka.
|
|
Pramuka Utama
|
Pramuka tertinggi; di jabat oleh
Presiden RI
|
Pratama
|
|
PW
|
(sing.) Perkemahan Wirakarya;
Kemah Bakti.
|
Purwa
|
R
Istilah
|
Pengertian
|
Raicab
|
(sing.) Raimuna Cabang
|
Raida
|
(sing.) Raimuna Daerah.
|
Rainas
|
(sing.) Raimuna Nasional.
|
Rairan
|
(sing.) Raimuna Ranting.
|
Tingkatan Kedua SKU Penggalang.
|
|
Tingkatan pertama SKU Penggalang.
|
|
Ranger
|
(inggris) Pramuka Penegak Putri.
|
Regu
|
|
Rover
|
(inggris) Pramuka Penegak Putra.
|
S
Istilah
|
Pengertian
|
(sing.) Satuan Karya Pramuka;
Kepramukaan yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang
kejuruan (khusus) yang pelaksanaanya atas kerjasama antara Gerakan Pramuka
dengan Badan / instansi lain.
|
|
Sandi
|
Huruf rahasia. Salah satu materi
kepramukaan tentang cara membaca suatu berita dengan menggunakan kode-kode
penulisan tertentu.
|
Sangga
|
(bhs) Gubug; Satuan terkecil
Pramuka Penegak yang terdiri atas 5 – 10 orang, dipimpin oleh seorang Pinsa.
|
Sangga Kerja
|
Sangga yang dibentuk atas suatu
tugas atau pekerjaan tertentu; Panitia Kegiatan.
|
SAR
|
(sing.) Search and Rescue; Cari
dan selamatkan; Salah satu krida dalam Saka Bhayangkara.
|
Setangan Leher
|
Kacu/Kain berwarna merah putih
yang dikenakan di leher Pramuka putra;
|
Scout
|
(inggris) Pramuka Penggalang Putra
|
Scouter
|
|
Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7-10 tahun.
|
|
Sistem Among
|
Metode kepemimpinan yang digagas
oleh Ki Hajar
Dewantoro,
menurut metode itu, seorang pemimpin harus berpegang pada berprinsip; Ing
Ngarso sung tuladha (Di depan memberi contoh), Ing madya mangun karsa (di
tengah membangun kehendak) dan Tut wuri handayani (di belakang memberikan
dorongan)
|
Six
|
(inggris) Barung.
|
Sulung
|
Pemimpin Barung Utama; Pemimpin
Perindukan siaga.
|
Survey
|
Melihat dari dekat; melihat lokasi
sebelum dijadikan tempat kegiatan.
|
Survival
|
Kemampuan untuk bertahan hidup
dengan mengatasi berbagai rintangan dan cobaan.
|
T
Istilah
|
Pengertian
|
T
|
Singkatan atau kode untuk Pramuka Penegak.
|
TAKANAS
|
(sing.) Pesta Karya Nasional.
|
TAKADA
|
(sing.) Pesta Karya daerah.
|
TAKACAB
|
(sing.) Pesta Karya Cabang.
|
TAKARAN
|
(sing.) Pesta Karya Ranting.
|
Tingkatan ketiga SKU Pramuka siaga
|
|
Tekpram
|
(sing.) Teknik Kepramukaan,
seperti tali temali, semaphore, maping dll.
|
Tingkatan ketiga SKU Penggalang.
|
|
Tetampan
|
|
Tigor
|
(sing.) Tanda Ikut gotong royong.
Biasanya berbentuk lencana atau mendali.
|
Tiska
|
(sing.) Tanda Ikut Serta Kegiatan.
Diberikan setelah mengikuti suatu kegiatan. Biasanya berbentuk mendali atau
lencana yang dikenakan di baju Pramuka sampai batas waktu tertentu.
|
Tanda medan pada peta; tanda-tanda
pada peta yang menunjukkan keadaan sebenarnya.
|
|
Trisatya
|
Janji (satya) untuk Pramuka
Penggalang, Penegak, Pandega dan Pramuka dewasa. Trisatya Penggalang berbeda
dengan Trisatya untuk Pramuka lainnya.
|
Troop
|
(inggris) Pasukan Penggalang.
|
Turba
|
(sing.) Turun Bawah; Melihat/
memantau kegiatan bawahan / anak buah.
|
U
Istilah
|
Pengertian
|
Ulang Janji
|
Tradisi dalam Gerakan Pramuka dimana setiap malam HUT nya mengadakan pengucapan kembali
Trisatya. Ulang Janji hanya untuk Pramuka Penegak, Pandega dan anggota
dewasa.
|
Utama
|
W
Istilah
|
Pengertian
|
WAGGGS
|
(sing.) World Associations of
Girl Guides and Girl Scouts; Organisasi Pramuka Putri se-Dunia.
|
Wide Game
|
Permainan Besar; Kegiatan bersifat
permainan edukatif yang dilaksanakan secara masal.
|
WOSM
|
(sing.) World Organization of Scout
Movement; Organisasi Pramuka Putra se-Dunia.
|
Y
Istilah
|
Pengertian
|
Yanda
|
Sebutan atau panggilan untuk
Pembina Pramuka Siaga Putra.
|
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka disingkat Kwarran adalah lembaga
kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang
ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab
kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
b. Pengurus Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri serta Ketua
dan Wakil Ketua DKR secara ex-officio sebagai Andalan Ranting.
c. Kwarran merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan
langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
d. Organisasi kwarran disesuaikan dengan keperluan perkembangan Gerakan
Pramuka di kecamatan dan situasi serta kondisi, baik tenaga, sarana maupun
luas wilayah kerja untuk melaksanakan fungsi kwarran yang efektif dan efisien.
e. Untuk keseragaman dalam pengelolaan organisasi kwarran, diperlukan adanya
petunjuk penyelenggaraan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka sebagai pedoman yang baku.
a. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka disingkat Kwarran adalah lembaga
kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang
ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab
kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
b. Pengurus Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri serta Ketua
dan Wakil Ketua DKR secara ex-officio sebagai Andalan Ranting.
c. Kwarran merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan
langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
d. Organisasi kwarran disesuaikan dengan keperluan perkembangan Gerakan
Pramuka di kecamatan dan situasi serta kondisi, baik tenaga, sarana maupun
luas wilayah kerja untuk melaksanakan fungsi kwarran yang efektif dan efisien.
e. Untuk keseragaman dalam pengelolaan organisasi kwarran, diperlukan adanya
petunjuk penyelenggaraan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka sebagai pedoman yang baku.
2. Maksud dan Tujuan
a. Petunjuk ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar/pedoman dalam mengatur
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja kwarran.
b. Tujuannya adalah untuk menjamin adanya keselarasan, kelancaran, dan
kesinambungan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kwarran.
a. Petunjuk ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar/pedoman dalam mengatur
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja kwarran.
b. Tujuannya adalah untuk menjamin adanya keselarasan, kelancaran, dan
kesinambungan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kwarran.
3. Dasar
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan.
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 109 Tahun 2004 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 185 Tahun 2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.
g. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 223 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan.
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 109 Tahun 2004 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 185 Tahun 2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.
g. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 223 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
4. Ruang Lingkup
Petunjuk penyelenggaraan ini diatur dengan tata urut sebagai berikut:
a. Pendahuluan.
b. Tugas Pokok, Fungsi, dan Organisasi.
c. Tugas dan Fungsi Andalan Ranting.
d. Organisasi Pelaksana Kwarran.
e. Badan Pemeriksa Keuangan Ranting.
f. Tata Kerja.
g. Musyawarah.
h. Hubungan Kerja.
i. Pemekaran Kwarran.
j. Penutup.
Petunjuk penyelenggaraan ini diatur dengan tata urut sebagai berikut:
a. Pendahuluan.
b. Tugas Pokok, Fungsi, dan Organisasi.
c. Tugas dan Fungsi Andalan Ranting.
d. Organisasi Pelaksana Kwarran.
e. Badan Pemeriksa Keuangan Ranting.
f. Tata Kerja.
g. Musyawarah.
h. Hubungan Kerja.
i. Pemekaran Kwarran.
j. Penutup.
BAB II
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI
1. Tugas Pokok
a. Kwarran mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan
kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kecamatan, dengan tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:
1) Memimpin Gerakan Pramuka di wilayahnya.
2) Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan
Musyawarah Nasional, Keputusan Kwarnas, Keputusan Musyawarah Daerah,
Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Ranting dan Keputusan
Kwarran.
3) Membina gugusdepan dan satuan karya pramuka di wilayahnya.
4) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
5) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan
organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang sejalan dengan tujuan
Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing
Ranting (Mabiran).
6) Menyampaikan laporan mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di
wilayahnya secara berkala ke Kwartir Cabang minimal 3 bulan sekali dan
menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah.
7) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran kepada Musyawarah
Ranting.
Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk
disampaikan
kepada Mabiran dan Rapat Kerja Ranting.
9) Mengkomunikasikan visi, misi, renstra, dan program Gerakan Pramuka di
wilayahnya kepada masyarakat.
10) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.
b. Dalam melaksanakan tugasnya kwarran bertanggungjawab kepada Musyawarah
Ranting.
a. Kwarran mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan
kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kecamatan, dengan tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:
1) Memimpin Gerakan Pramuka di wilayahnya.
2) Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan
Musyawarah Nasional, Keputusan Kwarnas, Keputusan Musyawarah Daerah,
Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Ranting dan Keputusan
Kwarran.
3) Membina gugusdepan dan satuan karya pramuka di wilayahnya.
4) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
5) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan
organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang sejalan dengan tujuan
Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing
Ranting (Mabiran).
6) Menyampaikan laporan mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di
wilayahnya secara berkala ke Kwartir Cabang minimal 3 bulan sekali dan
menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah.
7) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran kepada Musyawarah
Ranting.

kepada Mabiran dan Rapat Kerja Ranting.
9) Mengkomunikasikan visi, misi, renstra, dan program Gerakan Pramuka di
wilayahnya kepada masyarakat.
10) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.
b. Dalam melaksanakan tugasnya kwarran bertanggungjawab kepada Musyawarah
Ranting.
2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai
penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun
administratif di tingkat kwarran, yang meliputi:
a. Pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
b. Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa.
c. Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran serta
pembinaan organisasi.
d. Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai
penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun
administratif di tingkat kwarran, yang meliputi:
a. Pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
b. Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa.
c. Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran serta
pembinaan organisasi.
d. Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
3. Organisasi
a. Di tingkat kecamatan, Gerakan Pramuka dipimpin oleh kwarran yang disusun dalam
satu kepengurusan yang bersifat kolektif, dan terdiri atas para Andalan Ranting
untuk masa bakti 3 (tiga) tahun.
b. Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Ranting
yang disusun sebagai berikut:
1) Seorang Ketua.
2) Wakil Ketua.
3) Sekretaris.
4) Beberapa anggota.
c. Kwarran tidak membentuk Bidang sebagai pengelompokan fungsi tapi langsung
dilaksanakan oleh Andalan Ranting Urusan.
d. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting dibentuk berdasarkan keputusan
Musyawarah Ranting, personilnya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Ranting,
unsur kwartir ranting, dan unsur gugusdepan.
e. Jika dipandang perlu untuk menangani sesuatu hal yang memerlukan keahlian
khusus, Ketua Kwarran dapat mengangkat Pembantu Andalan Ranting.
f. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, pengurus kwarran dibantu oleh badan
kelengkapan, yang terdiri atas:
1) Dewan Kehormatan Ranting.
2) Koordinator Gugusdepan.
3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
4) Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan
Karya Pramuka.
5) Badan Usaha Kwarran.
6) Satuan kegiatan.
g. Dalam operasional sehari-hari, kwarran didukung oleh staf kwarran.
a. Di tingkat kecamatan, Gerakan Pramuka dipimpin oleh kwarran yang disusun dalam
satu kepengurusan yang bersifat kolektif, dan terdiri atas para Andalan Ranting
untuk masa bakti 3 (tiga) tahun.
b. Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Ranting
yang disusun sebagai berikut:
1) Seorang Ketua.
2) Wakil Ketua.
3) Sekretaris.
4) Beberapa anggota.
c. Kwarran tidak membentuk Bidang sebagai pengelompokan fungsi tapi langsung
dilaksanakan oleh Andalan Ranting Urusan.
d. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting dibentuk berdasarkan keputusan
Musyawarah Ranting, personilnya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Ranting,
unsur kwartir ranting, dan unsur gugusdepan.
e. Jika dipandang perlu untuk menangani sesuatu hal yang memerlukan keahlian
khusus, Ketua Kwarran dapat mengangkat Pembantu Andalan Ranting.
f. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, pengurus kwarran dibantu oleh badan
kelengkapan, yang terdiri atas:
1) Dewan Kehormatan Ranting.
2) Koordinator Gugusdepan.
3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
4) Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan
Karya Pramuka.
5) Badan Usaha Kwarran.
6) Satuan kegiatan.
g. Dalam operasional sehari-hari, kwarran didukung oleh staf kwarran.
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI ANDALAN RANTING
TUGAS DAN FUNGSI ANDALAN RANTING
1. Ketua Kwarran
a. Ketua Kwarran disingkat Ka Kwarran, bertugas:
1) Memimpin kwarran sesuai masa baktinya.
2) Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran.
3) Menentukan kebijakan pelaksanaan keputusan Musran dan pelaksanaan
pendidikan dan kegiatan kepramukaan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja
dan Program Kerja Kwarran.
b. Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembina dan pengembang fungsi kwarran.
2) Pemimpin para Andalan Ranting dalam melaksanakan tugas kwarran.
3) Pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan kwarran.
4) Pembina hubungan dengan lembaga pemerintah dan swadaya masyarakat di
wilayahnya.
a. Ketua Kwarran disingkat Ka Kwarran, bertugas:
1) Memimpin kwarran sesuai masa baktinya.
2) Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran.
3) Menentukan kebijakan pelaksanaan keputusan Musran dan pelaksanaan
pendidikan dan kegiatan kepramukaan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja
dan Program Kerja Kwarran.
b. Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembina dan pengembang fungsi kwarran.
2) Pemimpin para Andalan Ranting dalam melaksanakan tugas kwarran.
3) Pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan kwarran.
4) Pembina hubungan dengan lembaga pemerintah dan swadaya masyarakat di
wilayahnya.
2. Wakil Ketua Kwarran
a. Tugas Wakil Ketua Kwarran adalah membantu dan mewakili Ketua Kwarran dalam
melaksanakan tugas Ketua Kwarran.
b. Wakil Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembantu fungsi Ketua Kwarran.
2) Pemimpin Andalan Urusan yang dipimpinnya.
3) Perumus kebijakan kwarran sesuai dengan tugasnya.
c. Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Ketua Kwarran bertanggungjawab kepada
Ketua Kwarran.
a. Tugas Wakil Ketua Kwarran adalah membantu dan mewakili Ketua Kwarran dalam
melaksanakan tugas Ketua Kwarran.
b. Wakil Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembantu fungsi Ketua Kwarran.
2) Pemimpin Andalan Urusan yang dipimpinnya.
3) Perumus kebijakan kwarran sesuai dengan tugasnya.
c. Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Ketua Kwarran bertanggungjawab kepada
Ketua Kwarran.
3. Sekretaris Kwarran
a. Sekretaris Ranting, disingkat Ses Kwarran, bertugas menyelenggarakan pembinaan
organisasi dan ketatalaksanaan, serta administrasi terhadap seluruh unsur di
lingkungan kwarran.
b. Ses Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Penyaji gagasan dan materi untuk pimpinan.
2) Koordinator dan konsultan penyusunan program.
3) Pembina dan pengatur fungsi staf.
4) Pengawas dan pengendali pelaksanaan fungsi staf.
c. Dalam melaksanakan tugasnya, Ses Kwarran bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
a. Sekretaris Ranting, disingkat Ses Kwarran, bertugas menyelenggarakan pembinaan
organisasi dan ketatalaksanaan, serta administrasi terhadap seluruh unsur di
lingkungan kwarran.
b. Ses Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Penyaji gagasan dan materi untuk pimpinan.
2) Koordinator dan konsultan penyusunan program.
3) Pembina dan pengatur fungsi staf.
4) Pengawas dan pengendali pelaksanaan fungsi staf.
c. Dalam melaksanakan tugasnya, Ses Kwarran bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
4. Andalan Ranting Urusan
a. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam suatu urusan
tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Kwarran.
b. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Merencanakan dan menyusun program kegiatan dalam urusannya masingmasing.
2) Mengawasi dan memberi bimbingan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai
dengan urusan masing-masing.
3) Bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
c. Kwarran membentuk Andalan Ranting Urusan, terdiri atas:
1) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
2) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
3) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
4) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
5) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
6) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
7) Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putra.
9) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri.
10) Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
11) Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana.
d. Penetapan Andalan Ranting Urusan disesuaikan dengan kebutuhan kwarran.
a. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam suatu urusan
tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Kwarran.
b. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Merencanakan dan menyusun program kegiatan dalam urusannya masingmasing.
2) Mengawasi dan memberi bimbingan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai
dengan urusan masing-masing.
3) Bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
c. Kwarran membentuk Andalan Ranting Urusan, terdiri atas:
1) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
2) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
3) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
4) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
5) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
6) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
7) Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.

9) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri.
10) Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
11) Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana.
d. Penetapan Andalan Ranting Urusan disesuaikan dengan kebutuhan kwarran.
5. Pembantu Andalan Ranting
Pembantu Andalan Ranting mempunyai fungsi sebagai pembantu pelaksanaan tugas
Andalan Ranting.
Pembantu Andalan Ranting mempunyai fungsi sebagai pembantu pelaksanaan tugas
Andalan Ranting.
BAB IV
ORGANISASI PELAKSANA KWARRAN
ORGANISASI PELAKSANA KWARRAN
1. Badan Pelaksana dan Kelengkapan
Kwarran
Kwarran dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya membentuk Badan Pelaksana dan
Kelengkapan Kwarran yang terdiri atas :
a. Dewan Kehormatan Ranting.
b. Koordinator Gugusdepan.
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Ranting
e. Badan Usaha Kwarran
f. Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf kwarran.
Kwarran dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya membentuk Badan Pelaksana dan
Kelengkapan Kwarran yang terdiri atas :
a. Dewan Kehormatan Ranting.
b. Koordinator Gugusdepan.
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Ranting
e. Badan Usaha Kwarran
f. Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf kwarran.
2. Dewan Kehormatan Ranting
a. Kwarran membentuk Dewan Kehormatan, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan
pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
2) Menilai sikap, perilaku dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda
penghargaan.
b. Keanggotaan Dewan Kehormatan, diupayakan terdiri atas:
1) Majelis Pembimbing Ranting.
2) Andalan Ranting.
3) Anggota Kehormatan (bila ada).
4) Dewan Kerja Ranting (bila perlu).
c. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Kehormatan dibantu oleh staf kwarran.
d. Dewan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
a. Kwarran membentuk Dewan Kehormatan, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan
pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
2) Menilai sikap, perilaku dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda
penghargaan.
b. Keanggotaan Dewan Kehormatan, diupayakan terdiri atas:
1) Majelis Pembimbing Ranting.
2) Andalan Ranting.
3) Anggota Kehormatan (bila ada).
4) Dewan Kerja Ranting (bila perlu).
c. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Kehormatan dibantu oleh staf kwarran.
d. Dewan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
3. Koordinator Gugusdepan
a. Koordinator Gugusdepan, disingkat Korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan
dan penghubung kwarran dengan gugusdepan dan satuan karya pramuka yang ada
di suatu wilayah kelurahan/desa.
b. Korgudep yaitu seorang Pembina Pramuka yang dipilih oleh para Pembina
Gugusdepan di wilayah kelurahan/desa yang bersangkutan.
c. Untuk efisiensi, pemilihan Korgudep dapat dilaksanakan pada saat penyelenggaraan
Musran.
d. Korgudep karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
e. Korgudep bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
a. Koordinator Gugusdepan, disingkat Korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan
dan penghubung kwarran dengan gugusdepan dan satuan karya pramuka yang ada
di suatu wilayah kelurahan/desa.
b. Korgudep yaitu seorang Pembina Pramuka yang dipilih oleh para Pembina
Gugusdepan di wilayah kelurahan/desa yang bersangkutan.
c. Untuk efisiensi, pemilihan Korgudep dapat dilaksanakan pada saat penyelenggaraan
Musran.
d. Korgudep karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
e. Korgudep bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
4. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega Tingkat Ranting
a. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting (DKR)
merupakan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
mempunyai tugas mengelola dan menggerakkan Pramuka Penegak dan Pandega
dan mengajukan saran usul kegiatan sesuai dengan fungsinya.
b. DKR mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pelaksana kebijakan kwarran tentang kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega termasuk kegiatan satuan karya pramuka;
2) Perencana dan penyelenggara pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega sesuai dengan keputusan Musppanitera Ranting;
3) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega;
4) Penggerak Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam pelaksanaan kegiatan
di tingkat ranting;
5) Persemaian kader pimpinan.
c. Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan
Ranting.
d. Ketua DKR dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
a. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting (DKR)
merupakan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
mempunyai tugas mengelola dan menggerakkan Pramuka Penegak dan Pandega
dan mengajukan saran usul kegiatan sesuai dengan fungsinya.
b. DKR mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pelaksana kebijakan kwarran tentang kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega termasuk kegiatan satuan karya pramuka;
2) Perencana dan penyelenggara pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega sesuai dengan keputusan Musppanitera Ranting;
3) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega;
4) Penggerak Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam pelaksanaan kegiatan
di tingkat ranting;
5) Persemaian kader pimpinan.
c. Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan
Ranting.
d. Ketua DKR dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
5. Pimpinan Satuan Karya Pramuka
Tingkat Ranting
a. Pimpinan Satuan Karya (Saka) Tingkat Ranting termasuk Pamong Saka mempunyai
tugas meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman
anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan saka yang diminati.
b. Pimpinan Saka Tingkat Ranting mempunyai fungsi:
1) Perencana dan penyelenggara kegiatan saka.
2) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan,
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan saka.
3) Pembina kegiatan saka.
4) Pengevaluasi dan pelapor serta pemantau kegiatan saka.
5) Pembina kegiatan saka termasuk bantuan teknis, dana, dan fasilitas.
c. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai
Andalan Ranting.
d. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting dalam melaksanakan tugasnya
bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
a. Pimpinan Satuan Karya (Saka) Tingkat Ranting termasuk Pamong Saka mempunyai
tugas meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman
anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan saka yang diminati.
b. Pimpinan Saka Tingkat Ranting mempunyai fungsi:
1) Perencana dan penyelenggara kegiatan saka.
2) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan,
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan saka.
3) Pembina kegiatan saka.
4) Pengevaluasi dan pelapor serta pemantau kegiatan saka.
5) Pembina kegiatan saka termasuk bantuan teknis, dana, dan fasilitas.
c. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai
Andalan Ranting.
d. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting dalam melaksanakan tugasnya
bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
6. Badan Usaha Kwarran
a. Badan Usaha Kwarran dibentuk dalam rangka membantu mengupayakan dana untuk
mendukung program kegiatan kwarran.
b. Badan Usaha Kwarran diketuai oleh salah seorang Wakil Ketua Kwarran atau orang
lain yang dipandang mampu.
c. Ketua Badan Usaha Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab
kepada Ketua Kwarran
a. Badan Usaha Kwarran dibentuk dalam rangka membantu mengupayakan dana untuk
mendukung program kegiatan kwarran.
b. Badan Usaha Kwarran diketuai oleh salah seorang Wakil Ketua Kwarran atau orang
lain yang dipandang mampu.
c. Ketua Badan Usaha Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab
kepada Ketua Kwarran
7. Satuan Kegiatan
a. Kwarran membentuk satuan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat serta
pengembangan potensi anggota.
b. Satuan kegiatan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran melalui Andalan yang
bersangkutan dengan kegiatan tersebut.
a. Kwarran membentuk satuan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat serta
pengembangan potensi anggota.
b. Satuan kegiatan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran melalui Andalan yang
bersangkutan dengan kegiatan tersebut.
8. Staf Kwartir Ranting
a. Staf Kwartir Ranting (Staf Kwarran) adalah karyawan/tenaga staf yang diberi
imbalan jasa, yang dipimpin oleh Ses Kwarran.
b. Staf Kwarran merupakan badan pendukung teknis dan administratif yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran;
2) Menyiapkan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan Program Kerja Kwarran;
3) Melaksanakan keputusan dan lain-lain kebijakan kwarran;
4) Memberi dukungan dan pelayanan staf kepada pengurus kwarran;
5) Mengadakan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan Andalan Ranting
Urusan.
c. Tugas dan tanggung jawab staf kwarran dilaksanakan oleh tenaga staf/karyawan, di
bawah pimpinan Ses Kwarran dan sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala
Sekretariat Kwarran.
d. Dalam melaksanakan tugasnya staf kwarran bertanggung jawab kepada Ses
Kwarran.
e. Pengaturan staf kwarran untuk selanjutnya diserahkan kepada kwarran, disesuaikan
situasi dan kondisi setempat.
f. Staf Kwarran terdiri atas:
1) Kepala Sekretariat.
2) Urusan Binamuda.
3) Urusan Binawasa.
4) Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
5) Urusan Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana.
a. Staf Kwartir Ranting (Staf Kwarran) adalah karyawan/tenaga staf yang diberi
imbalan jasa, yang dipimpin oleh Ses Kwarran.
b. Staf Kwarran merupakan badan pendukung teknis dan administratif yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran;
2) Menyiapkan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan Program Kerja Kwarran;
3) Melaksanakan keputusan dan lain-lain kebijakan kwarran;
4) Memberi dukungan dan pelayanan staf kepada pengurus kwarran;
5) Mengadakan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan Andalan Ranting
Urusan.
c. Tugas dan tanggung jawab staf kwarran dilaksanakan oleh tenaga staf/karyawan, di
bawah pimpinan Ses Kwarran dan sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala
Sekretariat Kwarran.
d. Dalam melaksanakan tugasnya staf kwarran bertanggung jawab kepada Ses
Kwarran.
e. Pengaturan staf kwarran untuk selanjutnya diserahkan kepada kwarran, disesuaikan
situasi dan kondisi setempat.
f. Staf Kwarran terdiri atas:
1) Kepala Sekretariat.
2) Urusan Binamuda.
3) Urusan Binawasa.
4) Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
5) Urusan Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana.
BAB V
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RANTING
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RANTING
Badan Pemeriksa Keuangan Ranting
1. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting (BPK Kwarran) dibentuk berdasarkan
keputusan Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
2. BPK Kwarran mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola
langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.
3. Kepengurusan BPK Kwarran, minimal 3 (tiga) orang terdiri atas unsur Majelis
Pembimbing Ranting, unsur kwarran, dan unsur gugusdepan, ditambah seorang staf
yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
4. BPK Kwarran dapat mengangkat seorang ahli keuangan sebagai konsultan.
5. BPK Kwarran dalam tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan mempunyai fungsi:
a. Pemantau pengelolaan keuangan;
b. Pemeriksa dan pengevaluasi keuangan;
c. Pembina pengelolaan keuangan kwarran dan badan-badan usaha kwarran.
d. BPK Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada
Musyawarah Ranting.
1. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting (BPK Kwarran) dibentuk berdasarkan
keputusan Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
2. BPK Kwarran mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola
langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.
3. Kepengurusan BPK Kwarran, minimal 3 (tiga) orang terdiri atas unsur Majelis
Pembimbing Ranting, unsur kwarran, dan unsur gugusdepan, ditambah seorang staf
yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
4. BPK Kwarran dapat mengangkat seorang ahli keuangan sebagai konsultan.
5. BPK Kwarran dalam tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan mempunyai fungsi:
a. Pemantau pengelolaan keuangan;
b. Pemeriksa dan pengevaluasi keuangan;
c. Pembina pengelolaan keuangan kwarran dan badan-badan usaha kwarran.
d. BPK Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada
Musyawarah Ranting.
BAB VI
TATA KERJA
TATA KERJA
Rapat-Rapat
1. Untuk memadukan suatu kerjasama yang serasi, maka perlu diadakan
pertemuan-pertemuan secara periodik melalui rapat-rapat yang meliputi:
a. Rapat Paripurna Andalan Ranting.
b. Rapat Kerja Ranting.
c. Sidang Paripurna DKR.
d. Rapat Pimpinan Kwarran.
e. Rapat Staf.
Disamping menyelenggarakan rapat secara periodik, kwarran mengadakan rapat
bersifat insidental, seperti:
a. Rapat Kepanitiaan.
b. Rapat Satuan Tugas.
1. Untuk memadukan suatu kerjasama yang serasi, maka perlu diadakan
pertemuan-pertemuan secara periodik melalui rapat-rapat yang meliputi:
a. Rapat Paripurna Andalan Ranting.
b. Rapat Kerja Ranting.
c. Sidang Paripurna DKR.
d. Rapat Pimpinan Kwarran.
e. Rapat Staf.
Disamping menyelenggarakan rapat secara periodik, kwarran mengadakan rapat
bersifat insidental, seperti:
a. Rapat Kepanitiaan.
b. Rapat Satuan Tugas.
2. Rapat Paripurna Andalan Ranting
(Rapat Paripurna)
a. Rapat Paripurna diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam waktu satu
tahun.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran, atau salah satu Waka Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ka Kwarran, Waka Kwarran, Ses Kwarran dan Andalan
Ranting.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada penentuan kebijakan kwarran mengenai
pengelolaan Gerakan Pramuka.
a. Rapat Paripurna diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam waktu satu
tahun.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran, atau salah satu Waka Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ka Kwarran, Waka Kwarran, Ses Kwarran dan Andalan
Ranting.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada penentuan kebijakan kwarran mengenai
pengelolaan Gerakan Pramuka.
3. Rapat Kerja Ranting Gerakan
Pramuka (Rakerran)
a. Rakerran diselenggarakan oleh kwarran sekali dalam satu tahun.
b. Pimpinan Rakerran adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta Rakerran terdiri atas:
1) Utusan ranting yaitu semua Andalan dan unsur Mabiran.
2) Utusan tiap gugusdepan, maksimal 3 (tiga) orang,
d. Agenda pokok Rakerran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
progja tahunan yang lalu dan rencana program kerja tahunan yang akan datang.
a. Rakerran diselenggarakan oleh kwarran sekali dalam satu tahun.
b. Pimpinan Rakerran adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta Rakerran terdiri atas:
1) Utusan ranting yaitu semua Andalan dan unsur Mabiran.
2) Utusan tiap gugusdepan, maksimal 3 (tiga) orang,
d. Agenda pokok Rakerran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
progja tahunan yang lalu dan rencana program kerja tahunan yang akan datang.
4. Sidang Paripurna Dewan Kerja
Ranting (Sidparran)
a. Sidparran diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam waktu satu tahun,
diusahakan berdekatan waktu dan tempatnya dengan Rakerran.
b. Pimpinan sidang adalah presidium Sidparran.
c. Peserta Sidparran adalah:
1) Seluruh pengurus DKR.
2) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega utusan gugusdepan, maksimal 3 orang.
d. Konsultan Sidparran adalah Andalan Ranting yang ditunjuk oleh Ka Kwarran
e. Agenda Sidparran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan kegiatan
DKR tahun yang lalu dan rencana kegiatan DKR yang akan menjadi bagian dari
Progja Kwarran tahun yang akan datang.
a. Sidparran diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam waktu satu tahun,
diusahakan berdekatan waktu dan tempatnya dengan Rakerran.
b. Pimpinan sidang adalah presidium Sidparran.
c. Peserta Sidparran adalah:
1) Seluruh pengurus DKR.
2) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega utusan gugusdepan, maksimal 3 orang.
d. Konsultan Sidparran adalah Andalan Ranting yang ditunjuk oleh Ka Kwarran
e. Agenda Sidparran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan kegiatan
DKR tahun yang lalu dan rencana kegiatan DKR yang akan menjadi bagian dari
Progja Kwarran tahun yang akan datang.
5. Rapat Pimpinan Ranting (Rapim)
a. Rapim diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau sesuai
dengan keperluan.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta rapat terdiri atas Ka Kwarran, Waka Kwarran dan Ses Kwarran.
d. Dalam Rapim dapat diundang Andalan Ranting dan pihak lain yang diperlukan.
e. Agenda rapat dititikberatkan pada:
1) Pelaksanaan kegiatan kwarran sehari-hari.
2) Evaluasi dan pembahasan masalah yang timbul dalam melaksanakan
pengelolaan Gerakan Pramuka.
a. Rapim diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau sesuai
dengan keperluan.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta rapat terdiri atas Ka Kwarran, Waka Kwarran dan Ses Kwarran.
d. Dalam Rapim dapat diundang Andalan Ranting dan pihak lain yang diperlukan.
e. Agenda rapat dititikberatkan pada:
1) Pelaksanaan kegiatan kwarran sehari-hari.
2) Evaluasi dan pembahasan masalah yang timbul dalam melaksanakan
pengelolaan Gerakan Pramuka.
6. Rapat Staf
a. Rapat Staf Kwarran diselenggarakan sekali dalam satu minggu atau setiap saat
diperlukan.
b. Pimpinan rapat adalah Ses Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ses Kwarran, Kepala Sekretariat dan Kepala Urusan dan
pejabat lain yang diperlukan.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas kwarran.
a. Rapat Staf Kwarran diselenggarakan sekali dalam satu minggu atau setiap saat
diperlukan.
b. Pimpinan rapat adalah Ses Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ses Kwarran, Kepala Sekretariat dan Kepala Urusan dan
pejabat lain yang diperlukan.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas kwarran.
7. Rapat Kepanitiaan
a. Pimpinan rapat kepanitiaan adalah ketua panitia atau Andalan Ranting yang
ditunjuk.
b. Peserta rapat adalah seluruh anggota panitia.
c. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas panitia.
a. Pimpinan rapat kepanitiaan adalah ketua panitia atau Andalan Ranting yang
ditunjuk.
b. Peserta rapat adalah seluruh anggota panitia.
c. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas panitia.
8. Rapat Satuan Tugas
a. Pimpinan rapat adalah Andalan Ranting.
b. Peserta rapat adalah anggota satuan tugas.
c. Agenda dititikberatkan pada pelaksanaan tugas satuan tugas.
a. Pimpinan rapat adalah Andalan Ranting.
b. Peserta rapat adalah anggota satuan tugas.
c. Agenda dititikberatkan pada pelaksanaan tugas satuan tugas.
BAB VII
MUSYAWARAH
MUSYAWARAH
1. Musyawarah Ranting
a. Musyawarah Ranting (Musran) diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali pada akhir
masa bakti kwarran.
b. Jika menghadapi hal-hal mendesak, maka di antara dua Musran dapat diadakan
Musran Luar Biasa.
c. Peserta Musran adalah:
1) Utusan ranting terdiri atas 6 (enam) orang yang diberi kuasa oleh kwarran,
diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa
oleh Majelis Pembimbing Ranting.
2) Utusan gugusdepan terdiri atas 4 (empat) orang yang diberi kuasa oleh Pembina
Gugusdepan, diantaranya adalah seorang Pramuka Penegak/Pramuka Pandega di
gugusdepan yang bersangkutan dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis
Pembimbing Gugusdepan.
d. Pimpinan Musran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta Musran.
a. Musyawarah Ranting (Musran) diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali pada akhir
masa bakti kwarran.
b. Jika menghadapi hal-hal mendesak, maka di antara dua Musran dapat diadakan
Musran Luar Biasa.
c. Peserta Musran adalah:
1) Utusan ranting terdiri atas 6 (enam) orang yang diberi kuasa oleh kwarran,
diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa
oleh Majelis Pembimbing Ranting.
2) Utusan gugusdepan terdiri atas 4 (empat) orang yang diberi kuasa oleh Pembina
Gugusdepan, diantaranya adalah seorang Pramuka Penegak/Pramuka Pandega di
gugusdepan yang bersangkutan dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis
Pembimbing Gugusdepan.
d. Pimpinan Musran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta Musran.
2. Musyawarah Pramuka Penegak dan
Pandega Putri Putra Tingkat Ranting
(Musppaniteraran)
a. Pada akhir masa bakti DKR berkewajiban menyelenggarakan Musppaniteraran,
untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas selama masa bakti yang
dijalaninya serta membentuk pengurus DKR baru.
b. Musppaniteraran diselenggarakan sebelum waktu penyelenggaraan Musran.
c. Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus dan istimewa di antara dua
Musppanitera Ranting dapat diadakan Musppanitera Ranting Luar Biasa.
d. Peserta Musppaniteraran adalah anggota DKR, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega utusan gugusdepan.
e. Pemimpin Musppaniteraran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta
Musppaniteraran.
f. Hasil Muspaniteraran merupakan masukan bagi Musran untuk dapat diputuskan
menjadi keputusan Musran.
(Musppaniteraran)
a. Pada akhir masa bakti DKR berkewajiban menyelenggarakan Musppaniteraran,
untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas selama masa bakti yang
dijalaninya serta membentuk pengurus DKR baru.
b. Musppaniteraran diselenggarakan sebelum waktu penyelenggaraan Musran.
c. Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus dan istimewa di antara dua
Musppanitera Ranting dapat diadakan Musppanitera Ranting Luar Biasa.
d. Peserta Musppaniteraran adalah anggota DKR, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega utusan gugusdepan.
e. Pemimpin Musppaniteraran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta
Musppaniteraran.
f. Hasil Muspaniteraran merupakan masukan bagi Musran untuk dapat diputuskan
menjadi keputusan Musran.
BAB VIII
HUBUNGAN KERJA
HUBUNGAN KERJA
Hubungan Kerja
1. Hubungan kerja dengan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran)
a. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka serta
penyelenggaraan kegiatan tingkat ranting, kwarran mengadakan hubungan
kerja dengan Mabiran.
b. Agar Mabiran dapat berperan secara nyata dan aktif serta dapat memberikan
bimbingan dan bantuan secara konseptual, efisien dan efektif, maka harus ada
hubungan, koodinasi, kerjasama yang serasi dan sangat erat antara kwarran
dan Mabiran.
c. Mabiran merupakan saluran hubungan timbal balik antara kwarran dengan instansi
pemerintah maupun masyarakat.
1. Hubungan kerja dengan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran)
a. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka serta
penyelenggaraan kegiatan tingkat ranting, kwarran mengadakan hubungan
kerja dengan Mabiran.
b. Agar Mabiran dapat berperan secara nyata dan aktif serta dapat memberikan
bimbingan dan bantuan secara konseptual, efisien dan efektif, maka harus ada
hubungan, koodinasi, kerjasama yang serasi dan sangat erat antara kwarran
dan Mabiran.
c. Mabiran merupakan saluran hubungan timbal balik antara kwarran dengan instansi
pemerintah maupun masyarakat.
2. Hubungan fungsional Kwarran dan
Andalan Ranting.
a. Andalan Ranting mempunyai wewenang untuk mengadakan penelitian dan
telaahan, serta memberi saran terhadap kebijakan kwarran untuk kemudian
diputuskan oleh Rapat Kwarran atau Rapat Paripurna Andalan.
b. Setiap Andalan Ranting diwajibkan membantu kwarran dalam perumusan
kebijakan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
Kwarran.
c. Setiap tindakan dan kebijakan kwarran secara kolektif menjadi tanggung jawab
bersama dari semua Andalan Ranting dan keluar menjadi tanggung jawab Ketua
Kwarran.
a. Andalan Ranting mempunyai wewenang untuk mengadakan penelitian dan
telaahan, serta memberi saran terhadap kebijakan kwarran untuk kemudian
diputuskan oleh Rapat Kwarran atau Rapat Paripurna Andalan.
b. Setiap Andalan Ranting diwajibkan membantu kwarran dalam perumusan
kebijakan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
Kwarran.
c. Setiap tindakan dan kebijakan kwarran secara kolektif menjadi tanggung jawab
bersama dari semua Andalan Ranting dan keluar menjadi tanggung jawab Ketua
Kwarran.
3. Hubungan struktural dan
fungsional Andalan Ranting dan Staf Kwarran.
a. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan sesuai
dengan urusan masing-masing.
b. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan serta
saran dalam pelaksanaan tugas staf kwarran.
c. Gagasan Andalan Ranting dapat disampaikan kepada Ses. Kwarran untuk dibahas
dan disusun konsepnya oleh staf kwarran.
d. Setiap tulisan, naskah dan keputusan yang dikeluarkan oleh kwarran ditandatangani
oleh Ketua Kwarran; sedangkan surat yang dikeluarkan oleh kwarran dapat
ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Kwarran.
a. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan sesuai
dengan urusan masing-masing.
b. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan serta
saran dalam pelaksanaan tugas staf kwarran.
c. Gagasan Andalan Ranting dapat disampaikan kepada Ses. Kwarran untuk dibahas
dan disusun konsepnya oleh staf kwarran.
d. Setiap tulisan, naskah dan keputusan yang dikeluarkan oleh kwarran ditandatangani
oleh Ketua Kwarran; sedangkan surat yang dikeluarkan oleh kwarran dapat
ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Kwarran.
4. Hubungan kerjasama dengan
instansi pemerintah dan masyarakat.
a. Untuk menunjang pendidikan dan kegiatan kepramukaan dapat diadakan hubungan
kerjasama antara kwarran dengan instansi pemerintah, organisasi lain, dan
masyarakat.
b. Hubungan kerjasama tersebut diatur dan dilaksanakan berdasarkan keputusan atau
piagam kerjasama kwarran dengan instansi pemerintah atau organisasi lain.
c. Hubungan kerjasama itu juga diperlukan untuk mendapatkan bantuan moril,
materiil dan finansial.
a. Untuk menunjang pendidikan dan kegiatan kepramukaan dapat diadakan hubungan
kerjasama antara kwarran dengan instansi pemerintah, organisasi lain, dan
masyarakat.
b. Hubungan kerjasama tersebut diatur dan dilaksanakan berdasarkan keputusan atau
piagam kerjasama kwarran dengan instansi pemerintah atau organisasi lain.
c. Hubungan kerjasama itu juga diperlukan untuk mendapatkan bantuan moril,
materiil dan finansial.
5. Pembinaan hubungan kerja
a. Untuk membina dan memantapkan hubungan kerja dalam lingkungan kwarran
diperlukan adanya komunikasi yang sehat antara Andalan Ranting dan staf
kwarran sesuai dengan jiwa persaudaraan dan persatuan dalam
Gerakan Pramuka.
b. Pembinaan hubungan kerja tersebut dilakukan dengan pendekatan, secara
fungsional maupun pribadi, sehingga dapat terwujud hubungan persaudaraan.
a. Untuk membina dan memantapkan hubungan kerja dalam lingkungan kwarran
diperlukan adanya komunikasi yang sehat antara Andalan Ranting dan staf
kwarran sesuai dengan jiwa persaudaraan dan persatuan dalam
Gerakan Pramuka.
b. Pembinaan hubungan kerja tersebut dilakukan dengan pendekatan, secara
fungsional maupun pribadi, sehingga dapat terwujud hubungan persaudaraan.
BAB IX
PEMEKARAN KWARRAN
PEMEKARAN KWARRAN
Pemekaran Kwarran
1. Pembentukan kwarran mengikuti terbentuknya wilayah administratif kecamatan.
2. Pembentukan kwarran serta pengurusnya ditetapkan oleh Musyawarah Ranting,
yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh kwarran induk.
3. Apabila di kecamatan baru belum terbentuk kwarran, maka pembinaan
kepramukaan masih menjadi tugas dan tanggungjawab kwarran induk.
4. Pembentukan kwarran dilaporkan oleh kwarran induk kepada Kwartir Cabang dan
tembusan kepada Kwartir Daerah.
5. Pengurus kwarran menyusun rencana kerja dan program kerja sendiri atau dapat
melaksanakan Rencana Kerja dan Program Kerja Kwarran Induk.
6. Kwarran baru dalam 2 tahun sejak terbentuknya mengupayakan untuk mempunyai:
a. Kantor sebagai alamat tetap.
b. Pembina Mahir minimal seperempat dari jumlah gugusdepan.
1. Pembentukan kwarran mengikuti terbentuknya wilayah administratif kecamatan.
2. Pembentukan kwarran serta pengurusnya ditetapkan oleh Musyawarah Ranting,
yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh kwarran induk.
3. Apabila di kecamatan baru belum terbentuk kwarran, maka pembinaan
kepramukaan masih menjadi tugas dan tanggungjawab kwarran induk.
4. Pembentukan kwarran dilaporkan oleh kwarran induk kepada Kwartir Cabang dan
tembusan kepada Kwartir Daerah.
5. Pengurus kwarran menyusun rencana kerja dan program kerja sendiri atau dapat
melaksanakan Rencana Kerja dan Program Kerja Kwarran Induk.
6. Kwarran baru dalam 2 tahun sejak terbentuknya mengupayakan untuk mempunyai:
a. Kantor sebagai alamat tetap.
b. Pembina Mahir minimal seperempat dari jumlah gugusdepan.
BAB X
PENUTUP
PENUTUP
Penutup
1. Susunan organisasi, tugas dan tanggung jawab serta tata kerja dalam petunjuk
penyelenggaraan ini mengatur ketentuan dalam garis besar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.
1. Susunan organisasi, tugas dan tanggung jawab serta tata kerja dalam petunjuk
penyelenggaraan ini mengatur ketentuan dalam garis besar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.
Jakarta, 26 November 2007
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
Materi Kompas
K o m p a s
Kompas adalah alat bantu untuk
menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :
1. Dial, yaitu permukaan di mana
tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan
pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis
bersudut 45
6. Alat penggantung, dapat juga
digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik
Angka-angka yang ada di kompas dan
istilahnya
North = Utara = 0
North East = Timur Laut = 45
East = Timur = 90
South East = Tenggara = 135
South = Selatan = 180
South West = Barat Daya = 225
West = Barat = 270
North West = Barat Laut = 325
Cara Menggunakan Kompas
1. Letakkan kompas anda di atas
permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak
bergerak lagi, maka jarum tersebut
menunjuk ke arah utara magnet.
2. Bidik sasaran melalui visir
dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca
pembesar, kira-kira 50 di mana
berfungsi untuk membidik ke arah visir dan
mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena
kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja
garis yang terdapat pada tutup dial
ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar
mudah dilihat melalui kaca pembesar.
PROGRAM
KERJA GERAKAN PRAMUKA
I.
PENDAHULUAN
Musyawarah Gugus Depan (Mugus)
merupakan pertemuan antara Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kepala
Sekolah), Pembina dan Anggota Pramuka Penegak untuk membahas program kerja
Ambalan Putra-Putri Wana Kencana tahun 2007/2008. dimana diharapkan program
kerja Ambalan dapat di ikuti oleh gugus depan dilaksanakan secara berjenjang
dan berkesinambungan.
Program kerja Ambalan putra-putri
Wana Kencana tahun 2007/2008 disusun berdasarkan skala prioritas dan merupakan
program kerja jangka pendek yang disesuaikan dengan kalender pendidikan maupun
nasional.
Untuk melaksanakan progja Ambalan
tahun 2007/2008. Gugus depan mengajukan usulan kegiatan
pramuka kepada ketua majelis pembimbing gugus depan (Ka.Mabigus) untuk mendapatkan dukungan anggaran sedangkan usulan kegiatan tidak disetujui tetap menjadi Progja 2007/2008 dengan anggaran diusahakan secara swadaya.
pramuka kepada ketua majelis pembimbing gugus depan (Ka.Mabigus) untuk mendapatkan dukungan anggaran sedangkan usulan kegiatan tidak disetujui tetap menjadi Progja 2007/2008 dengan anggaran diusahakan secara swadaya.
II. KOMISI
PROGRAM
A. ANGGOTA
MUDA
Pramuka Penegak dan Pandega adalah
anggota muda, Program kerja Pramuka Penegak dan Pandega, berupa;
- Kursus Brigade Penolong
- Perkemahan Bina Rohani
- Latihan Dasar Kepemimpinan
- Kursus Pengelola Dewan Kerja
Ambalan (KPDKA)
- Perkemahan SAKA (Satuan Karya)
- Pelatihan Teknologi Komunikasi
- Kursus Mahir Dasar
- Pelantikan Penegak Bantara
(TB), Laksana (TL), Garuda
- Pelantikan Pandega
- Pembinaan bidang Seni, Budaya
dan olah raga
- Pelatihan Internet
- Rapat Undangan Khusus
- Partisipasi Kegiatan
B. ANGGOTA
DEWASA
1. Pembina
Pramuka
Program Kegiatan dan Pelatihan
Pembina Pramuka sesuai dengan kalender pelatihan yang sudah dijadwalkan berupa;
- Kursus Mahir Dasar (KMD)
- Kursus Mahir Lanjutan (KML)
- Kursus Keterampilan Perkemahan
(KKP)
- Karang Pamitran (KP)
2. Pelatih
- Kursus Pelatih Dasar (KPD)
- Penyegaran Pelatih
- Lokakarya
3. Majelis
Pembimbing
- Kursus Orientasi bagi Kepala
Sekolah
- Kursus Orientasi Kepramukaan
bagi Majelis Pembing
III.
KOMISI MANAJEMEN, KEUANGAN DANA DAN USAHA
A. MANAJEMEN
Program kerja menajemen dalam jangka
pendek berupa;
- Kunjungan kerja gugus depan
- Kursus Manajemen Gugus Depan
- Penilaian Gugus Depan
- Mengembangkan Gugus Depan yang
lengkap dan terbuka
B.
KEUANGAN
Program kerja bidang keuangan dalam
jangka pendek, berupa;
- Menyempurnakan mekanisme
keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku
- Efisiensi pengelolaan keuangan
dan dana
- Inventarisasi sumber dana yang
bias diterima secara rutin
- Menyusun rencana anggaran
pengeluaran rutin secretariat pertahun
C. USAHA
DAN DANA
Program kerja usaha dan dana dalam
jangka pendek berupa;
- Menyiapkan dan menyelenggarakan
kedai pramuka
- Memberdayakan gedung dan
secretariat yang lebih baik
- Menyelenggarakan berbagi
kegiatan penggalangan dana melalui:
- Kursus Keterampilamn Seni dan
MC
- Lokarkarya Pendidikan dan Hukum
- Malam dana Pramuka melalui
pameran hasta karya peserta didik
- Penggalangan dana melalui
sponsorship
Penggalangan dana melalui donator
dari : Ka.Mabigus, Mabi, Tokoh Masyarakat, Pengusaha, Perusahaan, Purna Anggota
Mabi, Dewan Kerja dan Pimpinan Saka
IV. KOMISI
KOMUNIKASI
Dalam rangka meningkatkan citra
Gerakan Pramuka baik ke dalam maupun ke luar, perlu peningkatan peran bidang
komunikasi untuk menyampaikan berbagai aktifitas kegiatan Pramuka baik melalui
media cetak maupun elektronik.
A. HUMAS
- Program kerja bidang humas
dalam jangka pendek berupa;
- Orientasi kehumasan tentang
komunikasi dalam PRamuka dan aktivitasnya
- Pelatihan internet
B. MEDIA
CETAK
Program kerja bidang media cetak
dalam jangka pendek, berupa;
- Membuat pers release ke media
masa tentang kegiatan pramuka Ambalan Putra-Putri Wana Kencana Pangakalan
SMA Rimba Madya Bogor.
- Membuat papan informasi sebagai
sarana informasi dari dan kejajaran Gerakan Pramuka
C. MEDIA
ELEKTRONIKA
Program kerja bidang media
elektronika dalam jangka pendek, berupa;
- Mengadakan pendekatandan upaya
kerjasama dengan stasiun radio dan televise baik pemerintah maupun swasta
- Membuat film pendek tentang
aktifitas kepramukaan Ambalan Putra-Putri Wana Kencana Pangkalan SMA Rimba
Madya Bogro baik ekgiatan di dalam maupun kegiatan di luar Ambalan
D.
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Program kerja penelitian dan
pengembangan (Litbang) dalam jangka pendek, berupa;
- Menyelenggarakan survey
dilingkungan anggota Pramuka untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan peserta
didik
- Menyelenggarakan survey ke
lingkungan masyarakat dan Majelis pembimbing untuk mengetahui kekurangan
dan kelebihan serta memperoleh masukan untuk kemajuan Gerakan Pramuka.
- Pelatihan penelitian bagi
pembina Pramuka
- Pelatihan penelitian bagi pelatih
Pramuka
E.
HUBUNGAN LUAR
Program kerja hubungan luar dalam
jangka pendek, berupa;
- Mengadakan pendekatan dengan
berbagai instansi pemerintah maupun swasta unmtuk menjalin kerja sama yang
saling menguntungkan
- mengadakan bakti sosial kepanti
asuhan
F. LAIN-LAIN
Selain menghasilkan program kerja
tahun 2007/2008. Musyawarah Gugus Depan (Mugus) tahun 2007, menetapkan:
- Visi dan Misi Gerakan Pramuka
Ambalan Putra-Putri Wana Kencana Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor.
- Strategi pembinaan anggota
Gerakan Pramuka Ambalan Putra-Putri Wana Kencana Pangakalan SMA Rimba
Madya Bogor.
G.
KESIMPULAN
Musyawarah Gugus Depan tahun 2007
telah berjalan dengan baik dan lancar, Kesimpulan yang dapat di ambil dari
pelaksanaan Mugus 2007, sebagai berikut:
- Program kerja putra putri Pangakalan
SMA Rimba Madya Bogor tahun 2007/2008 dapat diterima dan dijadikan acuan
bagi penyelenggaraan kegiatan di gugus depan untuk meningkatkan intensitas
kegiatan yang berjenjang dan berkesimpulan.
- Progja Ambalan putra putri
Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor tahun 2007/2008 merupakan progja gugus
depan yang akan dilaksanakan oleh Ambalan sebagai evaluasi pelaksanaan
latihan-latihan peserta didik dan sumber didik di pangkalan SMA Rimba
Madya Bogor.
- Progja 2007/2008 diprioritaskan
pada peningkatan kegiatan anggota muda, penambahan jumlah pembina dan
pelatih Pembina Pramuka, pemberdayaan asset dan akses gugus depan,
efisiensi dan peningkatan anggaran keuangan serta mengupayakan peningkatan
citra Gerakan Pramuka Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor tahun 2007/2008.
PENUTUP
Demikian program kerja ini dibuat
untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan program kerja ini dapat berubah
disesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
Cara
Membuat Proposal
Contoh:
PROPOSAL
PERKEMAHAN
SABTU MINGGU ( PERSAMI )
Penerimaan
anggota Penegak Ambalan
GugusDepan …………………………..
———————————————————————————–
I. Pendahuluan. ( Latar
Belakang Penyelenggaraan Kegiatan)
Gerakan Pramuka adalah pendidikan
kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi
yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun
sebagai penerus generasi selanjutnya.
Dalam mencapai tujuannya, antara
lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara
memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman
melalui berbagai kegiatan.
Untuk hal tersebut perlu memberikan
pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka ambalan
Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang
berkepribadian dan berjiwa Pancasila.
Kegiatan tersebut selain merupakan
upaya pembinaan anggota Amabalan, juga merupakan program kerja tahunan yang
telah ditetapkan melalui musyawarah ambalan.
II. Dasar Kegiatan. (
Landasan / dasar penyelenggaraan)
1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
2. Program Kerja Ambalan Diponegoro
tahun 2004/2005.
3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal
4 September 2004.
III. Tujuan. ( Tujuan kegiatan
yang hendak dicapai )
1. Pembekalan materi pengetahuan dan
ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka Gugus Depan 03.167-03.168.
2. Menanamkan disiplin dan mental
yang lebih baik.
3. Penerimaan dan pelantikan anggota
Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan 03.167-03.168.
IV. Motto. ( Semboyan selama
pelaksanaan kegiatan )
Disiplin – Setia – Persaudaraan
V. Nama Kegiatan.( Beri nama
kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud )
Perkemahan Sabtu Minggu (Persami)
Jenis Kegiatan :
1. Penjelajahan/ Haiking,
2. Pembekalan dan Pemantapan Materi
Kepramukaan.
3. Penerimaan dan Pelantikan
anggota.
4. Out Door Games.
5. Api Unggun.
6. Diskusi.
7. Upacara.
VI. Waktu dan Tempat. (
Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, )
Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3
Oktober 2004.
(Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00)
Tempat : Bumi Perkemahan ……………………….
VII. Sistim Penyelenggaraan. (
Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )
Kegiatan diselenggarakan dengan cara
berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ Sangga.
Jadwal
Kegiatan Terlampir.
VIII. Peserta.( Siapa yang
ikut, syarat, persyaratan lainnya )
1. Peserta adalah siswa-siswi kelas
1, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia Penegak.
2. Sehat Jasmani dan Rohani serta
mendapatkan ijin dari Orang tua.
3. Membawa perlengkapan berkemah dan
keperluan Pribadi.
4. Memenuhi Persyaratan yang telah
ditetapkan Panitia.
Daftar
Peserta dan Persyaratan Terlampir.
IX. Kepanitiaan. ( Siapa yang
jadi panitia, pelindung, penasehat dll )
Penyelenggaraan kegiatan telah
dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro.
Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4 September 2004.
Daftar
susunan kepanitiaan terlampir.
X. Anggaran.( Sunber, besar
iuran dan rencana pembiayaan )
Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1. Iuran anggota/ Peserta.
1. Iuran anggota/ Peserta.
2. Kas Ambalan.
3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah.
Perincian
anggaran dan kebutuhan terlampir.
XI. Penutup.
Demikian proposal ini diajukan untuk
menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak
sangat kami harapkan.
Atas perhatuiannya diucapkan terima
kasih.
Samarinda, 11 September 2004.
Ambalan
Gugus Depan 03.167-03.168
Pradana Putra, Pradana Putri,
_______________ _______________
Pembina Gudep 03.167 Pembina
Gudep 03.168
…………………………. ………………………….
Mengetahui,
Kepala Sekolah ………………..
Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka
…………………………………
Lampiran :
1. Jadwal Kegiatan.
2. Anggaran Penyelenggaraan.
3. Persyaratan dan Daftar Peserta.
4. Blangko surat ijin Orang Tua.
5. Susunan Panitia
Petunjuk
Penyelenggaraan Tanda Jabatan
KEPUTUSAN
KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202
TAHUN 1988
TENTANG
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN
PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka,
Menimbang : a. Bahwa Gerakan Pramuka
menggunakan berbagai macam Tanda Pengenal, yang dikenakan pada pakaian seragam
Pramuka;
b. Bahwa sebagian diantara Tanda
Pengenal itu adalah tanda yang berfungsi sebagai alat untuk mengenal jabatan
yang dipegang oleh pemakainya di samping sebagai alat pendidikan;
c. Bahwa untuk memenuhi maksud
tersebut di atas, perlu Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Petunjuk
Penyelenggaraan yang mengatur dan menerbitkan pemakaian tanda jabatan termaksud
di atas.
Mengingat : a. Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka;
b. Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 57 tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
c. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka
Nomor 194 tahun 1984 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
d. Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 055 tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda
Pengenal Gerakan Pramuka.
Memperhatikan : a. Saran Andalan
Nasional Gerakan Pramuka;
b. Saran Staf Kwarnas Gerakan
Pramuka.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menyatakan tidak
berlakunya tanda pengenal Gerakan Pramuka, yang berfungsi sebagai tanda
jabatan, yang tercantum dalam keputusan, pengumuman, surat edaran atau
ketentuan lainnya dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebelum dikeluarkannya
keputusan ini.
Kedua : Menetapkan Petunjuk
Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka seperti yang tercantum dalam
lampiran keputusan ini.
Ketiga : Menginstruksikan kepada
semua Kwartir dan Satuan Pramuka untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya isi
petunjuk penyelenggaraan ini.
Keempat : Menetapkan waktu selama
dua tahun sebagai masa peralihan, untuk memberi kesempatan mengadakan
penyesuain pelaksanaan isi ketentuan yang lama, dengan isi petunjuk
penyelenggaraan yang baru ini.
Kelima : Apabila di kemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Keputusan ini mulai berlaku sejak
ditetapkannya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 29 Oktober 1988
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN
KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202
TAHUN 1988
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN
PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka menggunakan
berbagai macam tanda pengenal yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka,
diantaranya ada yang dapat digunakan untuk menunjukkan jabatan yang dipegang
dan tugas yang sedang dilakukan oleh pemakainya.
b. Seperti halnya tanda pengenal
lainnya, maka tanda jabatan inipun merupakan alat pendidikan untuk mencapai
tujuan gerakan pramuka, yaitu memberi tanggungjawab kepada pemakainya, sesuai
dengan jabatan yang dipegangnya.
c. Dianggap perlu dikeluarkan
petunjuk penyelenggaraan yang mengatur sistem dan pemakaian tanda jabatan, demi
ketertiban tanda jabatan tersebut, agar sesuai dengan maksud dan tujuan
pemakaian serta fungsi tanda jabatan itu sendiri.
d. Maksud petunjuk penyelenggaraan
ini adalah untuk memberi pedoman bagi kwartir dan satuan Pramuka dalam usaha
meningkatkan prestasi kerja seseorang dan penertiban pemakaian tanda jabatan.
e. Tujuan petunjuk penyelenggaraan
ini adalah untuk mengatur pemberian dan pemakaian tanda jabatan, agar dapat
dilaksanakan dengan benar dan tepat, oleh mereka yang berhak memberi dan
memakainya.
2. Dasar
Petunjuk Penyelenggaraan ini disusun
berdasar :
a. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
Bab II Pasal 7 dan Bab V Pasal 21.
b. Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka Bab II Pasal 27 dan Bab IX Pasal 123.
c. Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka nomor 055 tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda
Pengenal Gerakan Pramuka.
3. Ruang
Lingkup dan Tata Urut
Petunjuk Penyelenggaraan ini
meliputi segala macam tanda jabatan dalam Gerakan Pramuka, yang disusun dengan
tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Maksud, tujuan dan fungsi.
c. Macam tanda jabatan.
d. Bahan, bentuk, gambar, warna dan
ukuran.
e. Arti kiasan.
f. Pemberian dan pemakaian.
g. Wewenang, pengadaan dan
perubahan.
h. Penutup.
4.
Pengertian
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pemakaian seragam Pramuka, yang dapat
menunjukkan diri seorang Pramuka, Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah
asal, wilayah tugas, kecakapan, jabatan dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
b. Tanda jabatan yaitu tanda
pengenal yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seseorang dalam lingkungan
Gerakan Pramuka.
BAB II
MAKSUD, TUJUAN,
DAN FUNGSI
5. Maksud
Tanda jabatan Gerakan Pramuka
dimaksudkan untuk :
a. Dapat menunjukkan jabatan yang
diberikan kepada seseorang anggota Gerakan Pramuka.
b. Dapat menunjukkan tugas dan
tanggungjawab yang sedang dikerjakan oleh seorang anggota Gerakan Pramuka.
c. Memberi kebanggan kepada
pemakainya, yang akan mendorong untuk mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
6. Tujuan
Tanda jabatan Gerakan Pramuka
bertujuan :
a. Mendorong anggota Gerakan Pramuka
untuk menggunakan hak dan melakukan kewajibannya sesuai dengan tugas dan
tanggungjawabnya.
b. Memberi gairah dan semangat
bekerja kepada anggota Gerakan Pramuka, serta meningkatkan pengetahuan,
kecakapan, kemampuan dan haknya, sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
c. Memberi kebanggan kepada
pemakainya, yang akan mendorongnya untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan.
7. Fungsi
a. Tanda jabatan Gerakan Pramuka
berfungsi sebagai :
a. Alat pendidikan, untuk memberi
dorongan, gairah dan semangat para pemakai agar mereka melakukan tugas sesuai
dengan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya, serta peningkatkan pengetahuan,
kecakapan, kemampuan dan pengalamannya.
b. Alat pengenal jabatan yang sedang
dipegangnya.
c. Tanda pengakuan, pengesahan dan
pemberian jabatan, beserta hak, tugas dan tanggungjawabnya.
b. Tanda jabatan tidak berfungsi
sebagai :
a. Tanda pangkat yang menunjukkan
perbedaan martabat seseorang.
b. Perhiasan.
BAB III
MACAM
TANDA JABATAN
8. Macam
Macam tanda jabatan adalah sebagai
berikut :
a. Untuk Pramuka Siaga :
1) Tanda Pemimpin Barung Utama.
2) Tanda Pemimpin Barung.
3) Tanda Wakil Pemimpin Barung.
b. Untuk Pramuka Penggalang :
1) Tanda Pemimpin Regu Utama.
2) Tanda Pemimpin Regu.
3) Tanda Wakil Pemimpin Regu.
c. Untuk Pramuka Penegak :
1) Tanda Pemimpin Sangga Utama
(Pradana).
2) Tanda Pemimpin Sangga.
3) Tanda Wakil Pemimpin Sangga.
d. Untuk Pramuka Pandega (hanya bila
diperlukan) :
1) Tanda Koordinator (Pradana).
2) Tanda Pemimpin Satuan.
3) Tanda Wakil Pemimpin Satuan.
e. Tanda untuk pengurus Pramuka
Penegak dan Pandega :
1) Tanda Pengurus Dewan Ambalan
Penegak.
2) Tanda Pengurus Dewan Racana
Pandega.
3) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan Pandega tingkat Ranting.
4) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan Pandega tingkat Cabang.
5) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan Pandega tingkat Daerah.
6) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan Pandega tingkat Nasional.
f. Tanda untuk anggota Satuan Karya
:
1) Tanda Pengurus Dewan Saka.
2) Tanda Pemimpin Krida.
3) Tanda Wakil Pemimpin Krida.
4) Tanda Pemimpin Saka.
5) Tanda Pamong Saka.
g. Tanda Pembina Pramuka :
1) Tanda Pembina Siaga dan
Pembantunya.
2) Tanda Pembina Penggalang dan
Pembantunya.
3) Tanda Pembina Penegak dan
Pembantunya.
4) Tanda Pembina Pandega dan
Pembantunya.
5) Tanda Pembina Gugusdepan.
h. Tanda Pelatih Pembina Pramuka :
1) Tanda Pelatih Pembina Pramuka
lulusan KPD.
2) Tanda Pelatih Pembina Pramuka
lulusan KPL.
3) Tanda Pengurus Korps Pelatih.
i. Tanda Andalan :
1) Tanda Andalan Nasional.
2) Tanda Andalan Daerah.
3) Tanda Andalan Cabang.
4) Tanda Andalan Ranting.
j. Tanda Majelis Pembimbing :
1) Tanda Mabinas.
2) Tanda Mabida.
3) Tanda Mabicab.
4) Tanda Mabiran.
5) Tanda Mabigus.
k. Tanda Instruktur
l. Tanda Petugas dan peserta
kegiatan, dll.
BAB IV
BAHAN,
BENTUK, GAMBAR, WARNA DAN UKURAN
9. Tanda
Pemimpin Barung (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Barung Utama,
Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk “Janur” (daun kelapa)
berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap
janur 0,5 cm.
b. Pemimpin Barung Utama memakai
tiga helai janur hijau.
c. Pemimpin Barung memakai dua helai
janur hijau.
d. Wakil Pemimpin Barung memakai
satu helai janur hijau.
10. Tanda
Pemimpin Regu (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Sangga Utama
(Pradana) Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan no.9a. di atas, dengan janur
berwarna kuning.
b. Pemimpin Sangga Utama (Pradana)
memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin Regu memakai dua helai
janur merah.
Wakil Pemimpin Regu memakai satu
helai janur merah.
11. Tanda
Pemimpin Sangga (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Sangga Utama,
Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan no. 9a di atas, dengan janur berwarna
kuning.
b. Pemimpin Sangga Utama memakai
tiga helai janur kuning.
Pemimpin Sangga memakai dua helai
janur kuning.
Wakil Pemimpin Sangga memakai satu
helai janur kuning.
12. Tanda
Pemimpin Satuan Pandega (bila diperlukan) :
a. Bahan, bentuk dan ukuran sama
dengan no. 9a di atas, dengan janur berwarna coklat tua.
b. Koordinator Pemimpin Satuan
memakai tiga helai janur coklat tua.
Pemimpin Satuan memakai dua helai
janur coklat tua.
Wakil Pemimpin Satuan memakai satu
helai janur coklat tua.
13. Tanda
Pengurus Dewan Ambalan
Tanda Pengurus Dewan Ambalan terdiri
atas dua jenis :
a. Lencana dari logam berbentuk roda
gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda
gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkaran luar lencana
: 4,5 cm
Garis tengah terluar roda gigi : 3,5
cm
Garis tengah terdalam roda gigi :
2,9 cm
Garis tengah bintang bersudut lima :
0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam : biru
tua
Warna roda gigi, bintang dan tunas
kelapa : kuning emas
b. Lencana dari kain berbentuk belah
ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar biru tua. Pada
belah ketupat ini terdapat gambar roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah
tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah
bintang bersudut lima.
Ukuran gambar sama dengan nomor 13
a.
Warna roda gigi dan tunas kelapa :
kuning.
14. Tanda
Pengurus Dewan Racana
Tanda Pengurus Dewan racana sama
dengan nomor 13 a dan 13 b di atas dengan warna dasar ungu.
15. Tanda
Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Tanda Dewan Kerja Penegak dan
Pandega terdiri atas dua jenis :
a. Lencana dari logam, berbentuk
roda kemudi kapal dengan 10 buah pegangan kemudi. Didalam roda kemudi terdapat
dua buah tunas kelapa berpasangan yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkaran luar lencana
: 4,5 cm
Garis tengah terluar roda kemudi :
3,5 cm
Garis tengah terdalam roda kemudi : 2,9
cm
Garis tengah bintang bersudut lima :
0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam untuk :
1) Dewan Kerja TD tingkat Ranting :
coklat tua
2) Dewan Kerja TD tingkat Cabang :
hijau
3) Dewan Kerja TD tingkat Daerah :
merah
4) Dewan Kerja TD tingkat Nasional :
kuning
Warna roda kemudi, tunas kelapa dan
bintang : kuning emas
b. Lencana dari kain, berbentuk
belah ketupat, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, dengan gambar roda
kemudi seperti tersebut pada nomor 15 a. Warna dasar sama dengan nomor 15 a,
dan warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang : kuning.
16 Tanda
Pengurus Dewan Saka
Tanda Pengurus Dewan Saka sama
dengan nomor 13 a dan 13 b di atas, dengan dasar berwarna biru, dan gambar di
tengah lingkaran roda gigi disesuaikan dengan Saka yang bersangkutan.
17. Tanda
Pemimpin Krida dan Wakilnya
a. Bahan bentuk dan ukuran sama
dengan no. 9 a di atas, dengan janur berwarna biru.
b. Koordinator Pemimpin Krida
memakai 3 helai janur biru.
Pemimpin Krida memakai dua helai
janur biru.
Wakil Pemimpin Krida memakai satu
helai janur biru.
18. Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka
a. Tanda Pimpinan Saka dan Pamong
Saka dibuat dari logam terdiri atas dua lapis :
1) Lapisan pertama berbentuk
lingkaran, dengan sinar terpancar dari pusatnya, berwarna sebagai berikut:
a) Tingkat nasional : kuning.
b) Tingkat daerah : merah.
c) Tingkat cabang : hijau.
d) Tingkat ranting : coklat tua.
2) Lapisan kedua berbentuk rantai
melingkar, dengan 24 mata rantai bolat dan segi empat berselang seling, dengan
gambar di tengah lingkaran rantai itu, disesuaikan dengan Saka yang
bersangkutan, berwarna emas. Pada tujuh mata rantai di atas terdapat tulisan
GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai di bawah terdapat tulisan PRAMUKA, sedang
pada mata rantai lainnya terdapat gambar tunas kelapa.
Garis tengah lapisan pertama dan
lapisan kedua = 4 cm. Garis tengah mata rantai 0,5 cm.
b. Lencana dari kain berbentuk bujur
sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, dengan gambar, ukuran dan
warna sama dengan nomor 18 a di atas. Warna dasar bujur sangkar coklat tua.
19. Tanda
Pembina Pramuka
a. Tanda Pembina Pramuka terdiri
atas dua jenis :
1) Lencana dari logam.
2) Lencana dari kain.
b. Lencana dari logam agak cembung
terdiri atas dua lapisan :
1) Lapisan pertama berbentuk segi 10
beraturan, dengan garis tengah 4 cm, dan bingkai sekelilingnya selebar lk 0,2
cm, serta garis-garis sinar terpancar dari pusatnya.
2) Lapisan kedua berbentuk lingkaran
bergaris tengah lk 1,8 cm, dengan bingkai selebar 0,2 cm, dan terbagi menjadi
tiga petak yang sama luasnya, dan gambar tunas kelapa di tengahnya. Pada
lingkaran ini terdapat 8 buah pegangan kemudi, masing-masing sepanjang lk 0,5
cm, lebar 0,3 cm.
c. Warna lapisan pertama :
1) Kuning emas untuk Pembina
Gugusdepan dan Pembina Pramuka S, G, T, dan D.
2) Perak untuk Pembantu Pembina
Pramuka S, G, T, dan D.
d. Warna lapisan kedua sama dengan
warna lapisan pertama, hanya warna dasar lingkaran ditengah diatur sebagai
berikut :
1) Pembina Gugusdepan berwarna biru
langit.
2) Pembina dan Pembantu Pembina
Siaga berwarna hijau.
3) Pembina dan Pembantu Pembina
Penggalang berwarna merah.
4) Pembina dan Pembantu Pembina
Penegak berwarna kuning.
5) Pembina dan Pembantu Pembina
Pandega berwarna coklat tua.
e. Lencana dari kain mempunyai
bentuk bujur sangkar dengan panjang sisi masing-masing 5 cm dan dengan gambar,
ukuran dan warna sama dengan lencana dari logam. Warna dasar bujur sangkar
coklat tua. Warna kuning emas diganti kuning, dan warna perak diganti putih.
20. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka (KPD)
Tanda Pelatih Pembina Pramuka
lulusan Kursus Pelatih Dasar terdiri atas dua jenis :
Lencana logam yang terdiri atas dua
lapis. Lapis pertama berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari pusatnya.
a. Lapisan kedua berbentuk rantai
melingkar, dengan 24 mata rantai bulat dan segi empat berselang seling, yang
dihubungkan dengan delapan buah garis pada perisai di tengah. Perisai terbagi
menjadi dua bagian dengan garis diagonal miring. Pada perisai terdapat sebuah
bintang bersudut lima yang dilekatkan di tengah perisai tadi.
Pada tujuh mata rantai di atas
terdapat tulisan GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai bawah terdapat tulisan
PRAMUKA, sedang pada mata rantai lainnya terdapat gambar tunas kelapa.
Garis tengah mata rantai 0,5 cm.
Lebar perisai 1,5 cm.
Tinggi perisai 2 cm. Garis tengah
bintang 1,2 cm.
Warna dasar lapis pertama untuk :
1) Pelatih Mahir Siaga berwarna
hijau.
2) Pelatih Mahir Penggalang berwarna
merah.
3) Pelatih Mahir Penegak berwarna
kuning.
4) Pelatih Mahir Pandega berwarna
coklat tua.
Mata rantai dan bintang berwarna
perak.
Perisai berwarna merah dan putih.
b. Lencana dari kain, berbentuk
bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar ungu.
Warna dasar di dalam lingkaran mata
rantai :
1) Pelatih Mahir Siaga berwarna
hijau
2) Pelatih Mahir Penggalang berwarna
merah.
3) Pelatih Mahir Penegak berwarna
kuning.
4) Pelatih Mahir Pandega berwarna
coklat tua.
Pada belah ketupat ini terdapat
gambar mata rantai, garis-garis, perisai dan bintang seperti tersebut pada
nomor 18 a.
Warna perisai merah dan putih. Mata
rantai dan bintang berwarna putih.
Pada belah ketupat ini terdapat
gambar mata rantai, 8 buah garis, perisai dan bintang seperti tersebut pada
nomor 20 a.
Warna perisai merah putih. Mata
rantai dan bintang berwarna putih.
21. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka
Tanda Pelatih pembina Pramuka
lulusan Kursus Pelatih Lanjutan terdiri atas dua jenis :
a. Sama dengan nomor 20 a dengan
mata rantai dan bintang berwarna emas.
b. Sama dengan nomor 20 b dengan
mata rantai dan bintang berwarna kuning emas.
Pada lencana dari kain mata rantai,
8 buah garis dan bintang berwarna kuning.
22. Tanda
Pengurus Korps Pelatih
a. Sama dengan nomor 20 atau nomor
21.
b. Di bawah lencana tersebut
terdapat sebuah “papan” berwarna kuning emas, berukuran panjang 2,5 cm, lebar
0,5 cm, dengan tulisan untuk :
1) Pengurus Korps Pelatih Nasional
bertulisan NASIONAL.
2) Pengurus Korps Pelatih Daerah
bertulisan DAERAH.
3) Pengurus Korps Pelatih Cabang
bertulisan CABANG.
23. Tanda
Andalan
a. Tanda Andalan untuk semua jajaran
Gerakan Pramuka dari tingkat nasional sampai ranting dan Korsa dibuat dari
logam berbentuk segi sepuluh beraturan, garis tengah 4,5 cm, cembung dengan
sinar memancar dari pusatnya, berwarna emas. Di tengah terdapat lingkaran
bergaris tengah 2 cm, dengan gambar relief tunas kelapa dan 61 butir padi,
berwarna emas.
Dasar lingkaran tunas kelapa di
tengah, diberi warna sebagai berikut :
1) Andalan Nasional : kuning emas
2) Andalan Daerah : merah
3) Andalan Cabang : hijau
4) Andalan Ranting : coklat tua
5) Koordinator Desa : ungu
b. Tanda Andalan dapat dibuat dari
kain berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna
dasar coklat tua. Gambar warna dan ukuran gambar sama dengan no 23 a.
24. Tanda
Majelis Pembimbing
a. Tanda Majelis Pembimbing untuk
semua jajaran Gerakan Pramuka dari tingkat nasional sampai Gugusdepan dibuat
dari logam, berbentuk segi sepuluh beraturan, bergaris tengah 4,5 cm, cembung
dengan sinar-sinar yang memancar dari pusatnya, membentuk bintang bersudut
sepuluh, berwarna emas.
Dasar lingkaran tunas kelapa di
tengah, diberi warna sebagai berikut :
Mabinas : kuning emas
Mabida : merah
Mabicab : hijau
Mabiran : coklat tua
Mabisa : ungu
Mabigus : biru
b. Tanda Majelis Pembimbing dapat
dibuat dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5
cm, berwarna dasar coklat tua. Gambar, ukuran dan warna sama dengan no 24 a.
25. Tanda
Instruktur
Tanda Instruktur akan diatur
tersendiri kemudian.
26. Tanda
Petugas dan peserta kegiatan
Tanda jabatan petugas dan peserta
suatu kegiatan diatur oleh kwartir/Gugusdepan penyelenggara kegiatan yang
bersangkutan.
BAB V
27. Tanda
Pimpinan Satuan Terkecil
Tanda Pimpinan Satuan Terkecil
(Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk
janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada
petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai arti kiasan pengemban
suatu tugas.
28. Tanda
Pengurus Dewan Ambalan/Racana, Dewan Kerja Penegak dan Pandega dan Dewan Saka
a. Tanda Pengurus Dewan
Ambalan/Racana berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta bintang
bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan/Racana bertugas
menggerakkan para Pramuka Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas kelapa yang
berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa
Darma dan Pancasila.
b. Tanda Pengurus Dewan Kerja
Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah pegangannya, memberi
arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega bertugas
mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri
(dua buah tunas kelapa berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka
dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
c. Tanda Pengurus Dewan Saka
berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta lambang ciri khas Saka yang
bersangkutan, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka bertugas
menggerakkan para Pramuka agar giat melaksanakan kegiatan Sakanya, sesuai
dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerakan
Pramuka, dengan pengamalan Dasadarma dan Pancasila.
29. Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka
Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka
berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari pusatnya, menuju kemata rantai
yang melingkar, terdiri atas segi 4 dan lingkaran, bertulisan GERAKAN PRAMUKA
dan gambar tunas kelapa, mengkiaskan bahwa Pimpinan Saka dan Pamong Saka
bertugas menyebarluaskan hal-hal yang berkaitan dengan Saka yang bersangkutan,
ke semua anggota Gerakan Pramukayang membentuk rantai persaudaraan Pramuka
puteri (segi empat) dan putera (lingkaran).
Gambar di tengah tanda Pimpinan Saka
dan Pamong Saka ini menggambarkan ciri khas Saka yang bersangkutan, yang
artinya sesuai dengan arti tanda Saka tersebut.
30. Tanda
Pembina Pramuka
Tanda Pembina Pramuka ini berbentuk
kemudi dengan 8 buah pegangan, yang ditengah terdapat gambar tunas kelapa
diatas dasar lingkaran yang terbagi tiga sama luasnya, disertai sinar memancar
dari pusat lingkaran menuju ke tepi lencana berbentuk segi 10 beraturan,
mengiaskan bahwa Pembina Pramuka bertugas mengendalikan Satuannya beserta
seluruh peserta didik di dalamnya (8 arah mata angin), guna melaksanakan Tri
Satya (lingkaran terbagi tiga) dan Dasa Darma (segi sepuluh), dalam rangka
mencapai tujuan Gerakan pramuka (tunas kelapa).
31. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka
Tanda ini terdiri atas jantung
berwarna merah putih, dengan bintang bersudut lima, dan garis jari-jari menuju
ke 8 arah, dengan dua jari-jari mendatar lebih tebal dari 6 jari-jari lainnya.
Jari-jari ini menghubungkan jantung dengan mata rantai bulat dan segi empat.
Semuanya mengiaskan bahwa tugas Pelatih Pembina Pramuka adalah seperti jantung
(bhs Latin = Cor), mengisap gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan para
Pembina Pramuka pria (lingkaran) dan wanita (segi empat), yang ada disegala
penjuru tanah air kita (8 arah mata angin), melalui pembuluh darah balik
(jari-jari kecil). Gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan Pembina
Pramuka tersebut akan diolah dengan diberi “bumbu”, rasa kecintaan kepada tanah
air (patriotisme, merah dan putih) serta jiwa Pancasila (bintang bersudut
lima). Sesudah itu bahan-bahan tersebut akan disebarluaskan kembali kepada para
Pembina Pramuka, melalui pembuluh nadi (dua jari-jari tebal) yaitu pendidikan
bagi anggota dewasa, di seluruh penjuru tanah air yang membeujur sepanjang
garis khatulistiwa (jari-jari tebal mendatar).
Pelaksanaan tugas Pelatih dan
pemancaran bahan latihan Pramuka yang diwarnai rasa cinta tanah air dan jiwa
Pancasila ini (sinar memancar dari pusat lingkaran keluar) dilaksanakan secara
terus menerus selama 24 jam sehari (24 mata rantai), 7 hari dalam seminggu (7
mata rantai bertuliskan GERAKAN dan PRAMUKA) dan 12 bulan dalam setahun (12
mata rantai lingkaran dan 12 mata rantai segi empat).
32. Tanda
Andalan
Tanda Andalan berbentuk segi 10
beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, sinar itu
memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas,
mengiaskan bahwa Andalan adalah anggota yang diandalkan (diberi kepercayaan
anggota lainnya) untuk mengelola organisasi Gerakan Pramuka di wilayahnya
(tunas kelapa) yang didirikan pada tahun 1961 (61 butir padi yang melingkar),
dalam rangka menanamkan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan pengamalan Dasa Darma
(segi 10 beraturan).
33. Tanda
Majelis Pembimbing
Tanda Majelis Pembimbing berbentuk
segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, 10 buah
sinar besar menopang segi 10 beraturan tersebut. Sinar tersebut memancar dari
tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas. Semuanya mengiaskan
bahwa anggota Majelis Pembimbing adalah anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai
kewajiban memberi dukungan (10 sinar pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan
Pramuka di wilayahnya, untuk mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun
1961 (61 butir padi yang melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka
(tunas kelapa) dan mengamalkan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
34. Arti
kiasan warna
a. Warna emas : 1) keluhuran,
keagungan, kebijaksanaan.
2) warna unsur pimpinan.
3) warna jajaran tingkat nasioanal.
b. Warna perak : 1) kemurnian,
keikhlasan.
2) warna unsur pembantu pimpinan.
c. Warna kuning : 1) kemurahan hati,
dermawan.
2) warna golongan Penegak.
3) warna pimpinan T/D tingkat
nasional.
d. Warna merah : 1) keberanian,
semangat.
2) warna golongan Penggalang.
3) warna jajaran tingkat daerah.
e. Warna hijau : 1) harapan,
kesuburan.
2) warna golongan Siaga.
3) warna jajaran tingkat cabang.
f. Warna coklat : 1) kematangan
jiwa.
2) warna golongan Pandega.
3) warna jajaran tingkat ranting.
g. Warna ungu : 1) kehebatan,
keutamaan.
2) warna jajaran tingkat desa.
3) warna khusus untuk Pimpinan
Racana.
h. Warna biru muda : 1) ketinggian
cita-cita,
(langit) 2) warna jajaran gugusdepan
dan Saka.
i. Warna biru tua : 1) kedalaman
ilmu dan perasaan.
2) luasnya pandangan.
j. Warna putih : kesucian.
k. Warna hitam : keabadian,
ketenangan, ketegasan.
BAB VI
PEMBERIAN
DAN PEMAKAIAN
35.
Pemberian
a. Pemberian tanda jabatan dilakukan
dalam suatu upacara pengukuhan/perestuan secara sederhana.
b. Pemberian tanda jabatan kepada
seorang anggota Gerakan Pramuka memberikan tanda bahwa kepada penerima tanda
jabatan tersebut diberikan hak, wewenang dan tanggungjawab sesuai dengan
jabatan yang diberikan kepadanya.
c. Penyerahan tanda jabatan tersebut
dalam no. 13 sampai dengan no. 24 dilakukan oleh Kwartir/Majelis
Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan yang berwenang, dan disertai dengan surat
keputusan Kwartir/Majelis Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan tersebut.
d. Pemberian tanda jabatan tersebut
dalam no. 9 sampai dengan 24 dicatat dalam buku keanggotaan karya bakti.
36.
Pemakaian
a. Semua tanda Jabatan dipakai tepat
di tengah saku kanan baju seragam Pramuka putera, atau di dada kira-kira di
tempat yang sama pada baju seragam Pramuka puteri.
b. Tanda Jabatan dipakai selama yang
bersangkutan melakukan tugas sesuai dengan tanda jabatan tersebut.
c. Bila yang bersangkutan berhenti
dari jabatan yang diberikan kepadanya, maka tanda jabatan tersebut dinyatakan
tidak berlaku lagi, dan tidak dibenarkan dipakai pada pakaian seragam Pramuka.
BAB VII
WEWENANG
PENGADAAN DAN PERUBAHAN
37.
Pengadaan
Wewenang pengadaan tanda jabatan,
ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, yang dapat dilimpahkan kepada
Kwartir Daerah atau Kwartir Cabang secara tertulis.
38. Perubahan
Wewenang perubahan tanda jabatan ada
pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
BAB VIII
PENUTUP
39.
Lain-lain
Hal-hal lain yang belum diatur dalam
keputusan ini akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 29 Oktober 1988
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen (TNI) Purn Mashudi
CARA MEMBUAT LAPORAN KEGIATAN
Pengertian
Laporan Kegiatan
Laporan kegiatan adalah suatu
ikhtisar tentang hal ikhwal pelaksana suatu kegiatan, yang harus disampaikan
oleh pembina kepada pihak yang memberi tugas sebagai pertanggungjawaban.
Pentingnya
Laporan Kegiatan
Laporan kegiatan merupakan alat yang
penting untuk :
- Dasar penentuan kebijakan dan
pengarahan pimpinan.
- Bahan penyusunan rencana
kegiatan berikutnya.
- Mengetahui perkembangan dan proses
peningkatan kegiatan.
- Data sejarah perkembangan
satuan yang bersangkutan dan lain-lain.
Macam
Laporan Kegiatan
- Ditinjau dari cara penyampaian,
terdapat :
1) Laporan lisan, disampaikan secara
lesan, biasanya dilakukan hal-hal yang perlu segera disampaikan laporan lisan
dapat dengan tatap muka, lewat telepon , wawancara dan sebagainya.
2) Laporan tertulis, disampaikan
secara lengkap dalam bentuk tulisan.
- Ditinjau dari bahasa yang
digunakan, terdapat :
1) Laporan yang ditulis secara
populer, yang menggunakan kata-kata sederhana, kadang-kadang diselingi dengan
kalimat humor / lucu.
2) Laporan yang ditulis secara
ilmiah, sebagai hasil peneliti. Biasanya isinya singkat tetapi padat dan
sistimatis serta logis.
- Ditinjau dari isinya, dapat
dibedakan :
1) Laporan kegiatan, misalnya
pelaksanaan perkemahan, pelaksanaan ujian SKU, SKK, Pramuka Garuda.
2) Laporan perjalanan, misalnya
laporan wisata, pengembaraan, penjelejahan dan sebagainya.
3) Laporan keuangan, menyangkut
masalah penerimaan dan penggunaan uang.
Sistimatika
Laporan
Hendaknya laporan lengkap, dapat
menjawab semua pertanyaan mengenai : apa ( what ), mengapa (
why ), siapa ( Who ), dimana ( where ),
kapan ( when ), bagaimana ( how ).
Urutan isi laporan sebaiknya diatur,
sehingga penerima laporan dapat mudah memahami. Urutan isi laporan antara lain
sebagai berikut :
- 1. Pendahuluan
Pada pendahuluan disebutkan tentang
:
- Latar belakang kegiatan.
- Dasar hukum kegiatan.
- Apa maksud dan tujuan kegiatan.
- Ruang lingkup isi laporan.
- 2. Isi Laporan
Pada bagian ini dimuat segala
sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain :
- Jenis kegiatan.
- Tempat dan waktu kegiatan.
- Petugas kegiatan.
- Persiapan dan rencana kegiatan.
- Peserta kegiatan.
- Pelaksanaan kegiatan (menurut
bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta / datanya).
- Kesulitan dan hambatan.
- Hasil kegiatan.
- Kesimpulan dan saran
penyempurnaan kegiatan yang akan datang.
- 3. Penutup
Pada kegiatan ini ditulis ucapan
terima kasih kepada yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan itu, dan
permintaan maaf bila ada kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan
itu dibuat.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan
Laporan diusahakan agar :
- Singkat dan padat.
- Runtut atau sistimatis.
- Mudah dipahami isinya.
- Isinya lengkap.
- Menarik penyajiannya.
- Berpegangan pada fakta, data
dan persoalannya.
- Tepat pada waktunya.
Lain –
lain.
a. Dalam laporan dapat dilampirkan :
photo-photo kegiatan, tanda bukti, surat-surat keterangan dan sebagainya ( copy
)
b. Untuk mempermudah penyusunan
laporan sebaiknya tetap mengacu pada proposal yang pernah diajukan.
c. Memberikan Laporan kegiatan
dengan tembusan kepada satuan/ lembaga yang terkait. ( Mabi, Kwartir, Sponsor
dll )
Sumber : Materi KML Lemdikanas
(dengan sedikit penyempurnaan)
TEKPRAM
PERATURAN
BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan Baris Berbaris yang
digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan
tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki
tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa
menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris
Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
- Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud
latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara
kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani
yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan
sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang
diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas
pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan
adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan
dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin
adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada
hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab
adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya,
tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan
tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
- Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang
diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya
pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan
hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba
peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat –
GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di tempat
– GERAK
2. Aba-aba peringatan adalah inti
perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan – GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat di tempat – GERAK
(bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah
ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai
ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: adalah untuk
gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan
gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b. JALAN: adalah utuk
gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri – JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang – JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat
itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba
peringatan –MAJU
Contoh:
-maju – JALAN
-haluan kanan/kiri – JALAN
-hadap kanan/kiri maju – JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
- Pada dasarnya digunakan sebagai
aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
- Pasukan yang sedang bergerak
maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
- Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju
– JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti
GERAK.
- Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti
GERAK.
- Balik kana maju/JALAN, karena
dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba
langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan
yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba
langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan
henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak
selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan
barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan,
pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI : adalah untuk dipakai pada
pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi
aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali
dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b) Apabila aba-aba itu berlaku juga
untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah
ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara –
hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
- Pada waktu memberikan aba-aba
mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan
bersama-sama dengan pasukan.
- Setelah penghormatan selesai
dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap
sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK
dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan aba-aba yang
ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan
gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari
ditambah 3 (tiga) langkah.
- Pada taraf lanjutan, aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk
berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan suara
nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan
pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu
pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan
pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bagian aba-aba
diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi –
siap GERAK
PERATURAN
BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. II
)
Peraturan Baris Berbaris yang
digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan
tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki
tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa
menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris
Berbaris milik TNI/POLRI .
- Gerakan Perorangan – Gerakan
Dasar
a. Sikap sempurna
Aba-aba : Siap – GERAK.
Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua
tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha
dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada
dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan
rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak
terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus,
dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan,
benafas sewajarnya.
b. Istirahat
Aba-aba istirahat ditempat – GERAK
1) Pada aba-aba pelaksanaan, kaki
kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)
2) Ke dua belah tangan dibawa ke
belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan
kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang
pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan
dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a) Pasukan dalam keadaan istirahat
di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau
petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata
Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap,
kemudian mengambil sikap istirahat.
b) Pada kata perhatian, selesai atau
sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian
kembali ke sikap istirahat di tempat.
c) Maksud dari sikap siap terakhir
ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan
akan dijalankan
c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam
bentuk bersaf)
Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap
sempurna.
1) Pada aba-aba pelaksanaan, saf
depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam
menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung
tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri
tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri
2) Saf tengah dan saf belakang
kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula
memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.
3) Penjuru saf tengan dan belakang
mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua) kepalan
tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.
4) Pada aba-aba tegak-GERAK semua
dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri
dalam sikap sempurna.
5) Pada waktu pemimpin pasukan
memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya,
Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari
sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitikberatkan pada kelurusan tumit (bukan
ujung depan sepatu).
Catatan:
a) Untuk menghindarkan keributan
pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui
belakang punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan
tidak cukup. Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninju rekannya
yang berada di smaping.
b) Kelurusan barisan dilihat dari
tumit.
d. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba : Setengah lencang
kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Seperti pada waktu lencang
kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan
siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan
lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada
pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan
serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam
sikap sempurna.
e. Lencang depan (hanya dalam bentuk
berbanjar)
Aba-aba : Lencang depan – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Penjuru tetap sikap sempurna :
nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan
jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.
2) Saf depan banjar tengah dan kiri
mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan
dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.
3) Banjar tengah/kiri tanpa
mengangkat tangan
f. Cara berhitung
Aba-aba : Hitung – MULAI
Pelaksanaannya:
1) Jika bersaf, pada aba-aba
peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan mukanya ke
kanan.
2) Pada aba-aba pelaksanaan,
berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan
muka ke depan.
3) Pengucapan nomor secara tegas dan
tepat.
4) Jika berbanjar, pada aba-aba
peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.
5) Pada aba-aba pelaksanaan mulai
dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya
masing-masing.
6) Jika pasukan berbanjar/bersaf
tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG
SATU/KURANG DUA.
- Perubahan Arah
(dalam keadaan berhenti)
a) Hadap kanan/kiri
Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK
1) Kaki kiri/kanan diajukan
melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada di ujung kaki
kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
2) Tumit kaki kanan/kiri dengan
badan diputar ke kanan/kiri 90°
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan
kembali ke kaki kanan/kiri.
b) Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri –
GERAK
Pelaksanaannya:
1) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka
sejajar dengan kaki kanan/kiri
2) Berputarlah arah 45° ke
kanan/kiri
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan
kembali ke kaki kanan/kiri
c) Balik kanan
Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya :
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki
kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.
2) Tumit kaki kanan beserta badan
diputar ke kanan 180°
3) Kaki kanan/kiri dirapatkan
kembali ke kaki kanan/kiri.
Catatan:
- Dalam keadaan berhenti pada
hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna
- Dalam keadaan berhenti berjalan
pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan
dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.
d) Cara berkumpul
Aba-aba : 3 bersaf/ 3 berbanjar
kumpul – MULAI
Pelaksanannya :
1) Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai
penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh
pelatih.
Contoh:
Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba
pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap
sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.
2) Orang yang ditunjuk tadi lari dan
berdiri di depan pelatih ± 4 langkah
3) Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI
diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri
penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.
4) Pada waktu berkumpul, penjuru
melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan
LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan)
menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
e) Cara latihan memberi hormat
Aba-aba : Hormat – GERAK
Pelaksanaannya (dengan tutup kepala,
keadaan berhenti)
1) Pada aba-aba pelaksanaan, dengan
gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong
ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri
ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala
setinggi pelipis.
2) Pergelangan tangan lurus, bahu
tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi
hormat.
3) Jika tutup kepala mempunyai klep,
maka jari tengah mengenai pinggir klep.
4) Jika selesai menghormat, maka
lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.
PERATURAN
BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III
)
Peraturan Baris Berbaris yang
digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan
tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki
tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa
menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris
Berbaris milik TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba : Bubar – JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian aba aba tersebut
dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan penghormatan
kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, lalu
bubar.
b) Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan dimulai dengan mengangkat
kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke
bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata
tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)
Dari jalan ke tempat berhenti.
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba pelaksanaan dapat
dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada
kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c) Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka barisan – JALAN
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan
dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah
tetap di tempat.
Catatan :
Membuka barisan gunanya untuk
memudahkan pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya :
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan
dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu
tengah tetap ditempat.
Gerakan berjalan dengan panjang
tempo dan macam langkah
Macam langkah
|
Panjangnya
|
Tempo
|
|
1.
|
Langkah biasa
|
65cm
|
120 tiap menit
|
2.
|
Langkah tegap
|
65cm
|
120 tiap menit
|
3.
|
Langkah perlahan
|
40cm
|
30 tiap menit
|
4.
|
Langkah kesamping
|
40cm
|
70 tiap menit
|
5.
|
Langkah ke belakang
|
40cm
|
70 tiap menit
|
6.
|
Langkah ke depan
|
60cm
|
70 tiap menit
|
7.
|
Langkah di waktu lari
|
80cm
|
165 tiap menit
|
A. MAJU – JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki
kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan
tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah
langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2) Langkah pertama dilakukan dengan
melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada
langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan
ke belakang 30°.
Seluruh anggota meluruskan barisan
ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras : berbicara-melihat
kanan/kiri
Pada waktu melenggangkan tangan
supaya jangan kaku.
B. LANGKAH BIASA
1) Pada waktu berjalan, kepala dan
badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut
dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah
menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara melangkahkan kaki seperti
pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus
ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°.
Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap
ke atas.
C. LANGKAH TEGAP
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Mulai berjalan dengan kaki kiri,
langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa
(panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak
dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut
kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan
dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan
90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak
terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan
seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba diberikan pada waktu kaki
kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah
biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH PERLAHAN
1) Untuk bergabung (mengantar
jenazah dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba : Langkah perlahan maju –
JALAN
Pelaksanaannya :
a) Gerakan dilakukan dengan sikap
sempurna
b) Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri
dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan
kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri,
kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.
c) Gerakan selanjutnya melakukan
gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
- Dalam keadaan sedang berjalan,
aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki
kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan
dengan langkah perlahan.
- Tapak kaki pada saat menginjak
tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti dalam langkah perlahan
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya :
E. LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba : ……..Langkah ke kanan/kiri
– JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan kaki
kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki
kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap
sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
F. LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba : ……..Langkah ke belakang –
JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta
melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai
dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.
Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.
Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba : …….Langkah ke depan –
JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta
melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah
dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.
Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan dan sikap seperti
sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
H. LANGKAH DI WAKTU LARI
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab peringatan ke dua tangan
dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan
punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak
dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan
kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo
yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan
ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba peringatan pelaksanaannya
sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan
jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut
ketentuan yang ada.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, kemudian berjalan
dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu
kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk berhenti dari keadaan berlari
aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki
dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap
sempurna.
I. LANGKAH MERDEKA
1) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN
Anggota berjalan bebas tanpa terikat
pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah. Atas pertimbangan
Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain
terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat). Langkah
merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang
tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.
2) Kembai ke langkah biasa
Untuk melaksanakan gerakan ini lebih
dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah. Setelah langkah barisan sama,
Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
3) Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Seperti tersebut pada petunjuk dari
langkah tegap ke langkah biasa.
J. GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya :
Gerakan dapat dilakukan pada waktu
langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri
di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang
sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan
langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu
hitungan.
BENTUK
BARISAN DALAM UPACARA GERAKAN PRAMUKA



KOMPAS
Kompas adalah alat bantu untuk
menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :
1. Dial, yaitu permukaan di mana
tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan
pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis
bersudut 45
6. Alat penggantung, dapat juga
digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.
Angka-angka yang ada di kompas dan
istilahnya
North = Utara = 0
North East = Timur Laut = 45
East = Timur = 90
South East = Tenggara = 135
South = Selatan = 180
South West = Barat Daya = 225
West = Barat = 270
North West = Barat Laut = 325

Cara Menggunakan Kompas
1. Letakkan kompas anda di atas
permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak lagi, maka jarum
tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2. Bidik sasaran melalui visir
dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca pembesar, kira-kira 50 di
mana berfungsi untuk membidik ke arah visir dan mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
SEMAPHORE

Semaphore adalah suatu cara untuk
mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2 bendera, dimana masing-masing
bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Sedangkan warna yang sering
dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna me
rah selalu berada dekat tangkainya.

Bidang
Tali Temali
Dalam tali temali kita sering
mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda
sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan
tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu,
balok, bambu dan sebagainya.
Macam
simpul dan kegunaannya
1. Simpul ujung tali
Gunanya agar tali pintalan pada
ujung tali tidak mudah lepas
2. Simpul mati
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali
yang sama besar dan tidak licin
3. Simpul anyam
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali
yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering
4. Simpul anyam berganda
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali
yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
5. Simpul erat
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa
pemotongan
6. Simpul kembar
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali
yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7. Simpul kursi
Gunanya untuk mengangkat atau
menurunkan benda atau orang pingsan
8. Simpul penarik
Gunanya untuk menarik benda yang
cukup besar
9. Simpul laso
Untuk gambar macam-macam simpul
dapat dilihat di bawah ini

Macam
Ikatan dan Kegunaannya
1. Ikatan pangkal
Gunanya untuk mengikatkan tali pada
kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga
digunakan untuk memulai suatu
ikatan.
2. Ikatan tiang
Gunanya untuk mengikat sesuatu
sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya
untuk mengikat leher binatang supaya
tidak tercekik.
3. Ikatan jangkar
Gunanya untuk mengikat jangkar atau
benda lainnya yang berbentuk ring.
4. Ikatan tambat
Gunanya untuk menambatkan tali pada
sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali.
Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga
dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
5. Ikatan tarik
Gunanya untuk menambatkan tali
pengikat binatang pada suatu tiang, kemudian mudah untuk
membukanya kembali. Dapat juga untuk
turun ke jurang atau pohon.
6. Ikatan turki
Gunanya untuk mengikat sapu lidi
setangan leher
7. Ikatan palang
8. Ikatan canggah
9. Ikatan silang
10. Ikatan khaki tiga
Untuk gambar macam-macam ikatan
dapat dilihat di bawah ini.

MORSE
Morse sebenarnya nama orang Amerika
yang menemukan sebuah cara agar setiap manusia dapat saling berhubungan. Cara
tersebut ditemukannya pada tahun 1837 tetapi baru dapat diterima untuk
dipergunakan di seluruh dunia tahun 1851 dalam Konferensi Internasional.
Semboyan morse dapat dilakukan
dengan berbagai cara antara lain :
1. Suara, yaitu dengan menggunakan
peluit
2. Sinar yaitu dengan menggunakan
senter
3. Tulisan yaitu dengan menggunakan
titik (.) dan setrip (-)
4. Bendera yaitu dengan bendera
morse.
Berikut ini adalah kode morse yang
telah disepakati bersama.

trik
menghafal Morse
adang kita kesulitan menghapal atau
mengingat kembali isyarat morse, padahal besok mau ikut lomba Galang apalagi
jarang berlatih secara periodic. Berikut ini tips menghapal morse dengan cepat.
Lihat gambar di bawah ini :

Petunjuk Penggunaan :
1. Gambar di atas terbagi menjadi
dua bagian, kanan, dan kiri.
2. Cara membacanya dari atas ke bawah.
3. Blok putih menunjukkan kode titik ( . ) dan blok hitam kode strip ( - ).
4. Contoh sebelah kiri: Jika isyarat menunjukan satu kali putih sama dengan satu kali titik artinya huruf E.
2. Cara membacanya dari atas ke bawah.
3. Blok putih menunjukkan kode titik ( . ) dan blok hitam kode strip ( - ).
4. Contoh sebelah kiri: Jika isyarat menunjukan satu kali putih sama dengan satu kali titik artinya huruf E.
Contoh lain : ( dibaca dari atas, ya
) putih-putih-putih-putih artinya 4 titik ( …. )
Berarti huruf H.
Contoh lagi : hitam-hitam-putih
artinya 2 strip 1 titik ( - – . ) berarti huruf G
5. Ingat blok sebelah kiri selalu
diawali dengan blok Titik ( Putih ) dan blok kanan selalu diawali dengan blok
strip ( Hitam ).